LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Senior GP Ansor Sulawesi Selatan, Makmur Idrus, menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah tokoh NU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibaca sebagai peringatan serius agar praktik kuasa gelap dan jejaring kroni di sekitar kasus dugaan korupsi kuota haji benar-benar dihentikan.
Menurut Makmur, warga Nahdliyin saat ini terpaksa menelan pil pahit, karena kasus tersebut mencederai rasa keadilan publik dan melukai marwah organisasi. Namun ia menekankan, kepahitan itu tidak boleh disia-siakan dengan sikap permisif terhadap perilaku kroni yang berlindung di balik nama besar NU.
“Kita sebagai warga Nahdliyin memang harus menelan pil pahit. Tapi pil pahit ini harus jadi obat keras, supaya siapa pun yang merasa kebal karena jabatan, relasi, atau simbol keagamaan, benar-benar kapok,” tegas Makmur dalam keterangan tertulisnya diterima awak media Selasa (13/1/2026)
Sebagai mantan Auditor Ahli Madya di Inspektorat, Makmur menyebut bahwa dalam banyak kasus korupsi kebijakan, pelaku utama hampir selalu dikelilingi oleh lingkaran pembisik, perantara, dan penikmat, yang sering luput dari sorotan publik.
“Korupsi tidak pernah dikerjakan sendirian. Kalau kroninya dibiarkan, maka kasus serupa akan berulang. Hari ini kuota haji, besok bisa sektor lain. Itu hukum besi dalam audit dan pengawasan,” ujarnya.
Makmur juga mengingatkan bahwa NU tidak boleh dijadikan tameng moral untuk melindungi perbuatan melawan hukum. Menurutnya, memisahkan secara tegas antara organisasi dan individu bermasalah justru merupakan cara menjaga kehormatan NU.
“NU itu jam’iyyah. Yang berbuat harus bertanggung jawab secara personal. Kalau ada yang menyeret NU untuk menyelamatkan diri, itu bukan membela organisasi, itu merusak dari dalam,” katanya.
Ia menutup dengan pernyataan keras bahwa proses hukum harus dijalankan sampai ke akar, bukan berhenti pada figur simbolik semata. “Kalau hukum hanya menyentuh pucuk, tapi membiarkan akar kroninya hidup, maka rasa keadilan umat akan kembali dikhianati,” pungkasnya. (*)

























