Sudah 25 Tahun, Warga Kanimega Desak GMTD Serahkan PSU, Minta Pemkot Makassar Tegas

0
Kantor Balaikota Makassar

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Warga di perumahan Kanimega (Taman Khayangan, Nirwana dan Menteng Garden) yang merupakan bagian dari RW 09, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate berharap ketegasan Pemkot makassar meminta PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) untuk menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

Kewajiban penyerahan PSU ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur hal serupa di Kota Makassar.

Berdasarkan Perda Kota Makassar No. 1 Tahun 2023, Pemerintah Kota kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penertiban aset PSU.

“Kami warga Kanimega berharap Pemkot Makassar agar aturan ini ditegakkan kepada PT. GMTD selaku pengembang, sehingga fasilitas umum di tempat kami tidak lagi terbengkalai dan dapat segera dipelihara,” ujar Prof Arifuddin Mannan, Pj RW 009 kepada media Senin (22/12)

Pasalnya sudah berpuluh-puluh tahun PSU di perumahan tersebut tak kunjung dilakukan perbaikan.

Penjabat Rukun Warga (RW) 009, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Prof Arifuddin Mannan menggelar pertemuan bersama warga pada Ahad (21/12).

Dari hasil pertemuan itu warga bersama RT dan RW mendesak agar pemerintah kota (Pemkot) Makassar bertindak tegas berdasarkan Perda Kota Makassar No. 1 Tahun 2023.

Saat di konfirmasi awak media, Guru Besar Ekonomi di Universitas Hasanuddin itu menyampaikan sudah berpuluh-puluh tahun PSU di perumahan itu tidak terurus utamanya jalan-jalan dalam kompleks dan irigasi (Drainase).

“Sudah berpuluh-puluh tahun PSU diperumahan kami tidak terurus dan rusak parah sehingga kondisi lingkungan semakin tidak layak, Kami warga berharap secepatnya pihak pengembang (GMTD) menyerahkan PSU ke pemerintah kota makassar,” ujar Prof Arifuddin.

“Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli,” katanya.

Menurut Guru Besar Ekonomi di Universitas Hasanuddin (Unhas) ini mengungkapkan warga berharap, tahapan penyerahan PSU ini akan secepatnya diselesaikan agar penantian warga selama puluhan tahun untuk bisa menikmati pembangunan dari pemerintah bisa terwujud.

“Kami hanya ingin menuntut hak kami agar PSU segera diserahkan, karena selama ini kami sudah patuh membayar pajak, tapi tidak merasakan pembangunan di wilayah kami,” tutupnya. (LN)

Advertisement