Mantan Kapolda Sulsel Pimpin Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih

0
FOTO: Mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol purnawirawan Mudji Waluyo jadi Komandan (Ketua) Koperasi untuk para mitra ojek online (ojol) bernama Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih (KKO MP). (Istimewa)
FOTO: Mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol purnawirawan Mudji Waluyo jadi Komandan (Ketua) Koperasi untuk para mitra ojek online (ojol) bernama Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih (KKO MP). (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol purnawirawan Mudji Waluyo jadi Komandan (Ketua) Koperasi untuk para mitra ojek online (ojol) bernama Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih (KKO MP).

Koperasi ini dikomandoi oleh pensiunan jenderal polisi berpangkat bintang dua dan mantan Kapolri, Jenderal purn Timur Pradopo ikut menjadi Dewan Pembina di KKO MP.

Staf ahli KKO MP dipegang oleh eks polisi, yakni Brigjen Pol Sroyono Heru Purnomo.

KKO MP resmi dilaunching Sabtu (20/12/202) pekan lalu. Koperasi ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan para ojol beserta keluarganya.

Mudji menegaskan jika terbentuknya koperasi ini sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan ojol.

“Pastinya kooperasi ini punya maksud dan tujuan. Tujuan pokoknya adalah meningkatkan kesejahteraan ojol dalam arti keluarga,” kata Mudji dalam keteranganya kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

KKO MP dikatakanya saat ini menyasar titik di Jakarta dan melebar ke Jabodetabek. Awal launching, peserta yang mendaftar sudah mencapai 100 driver ojol.

“Anggota ojol yang terdaftar di Garda dan TKAP itu ribuan, tapi koperasi ini baru terbentuk hari ini dan hari ini sudah terdaftar awal 100 orang,” ucap Mudji.

Ditegaskan Mudji, koperasi ini bukanlah koperasi bodong. Pasalnya, seluruh aspek dalam koperasi ini sudah memiliki landasan hukum.

“Saya mantan Kapolda, ini mantan kapolda, ini mantan pejabat di Mabes Polri. Kita berpikir dari aspek legalitas formal. Kita sudah mendapatkan surat keputusan KUM HAM,” kata Mudji.

“Kita juga sudah terdaftar di Haki untuk logonya, kita sudah mendapatkan NIB, kita sudah mendapatkan nomor pokok wajib pajak dan terdaftar semua secara aspek legalitas formal, sah dan dapat berdiri operasional sewilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.

“Saya yakinkan, saya jaminan dengan para pengurus, ini tidak kooperasi abal-abal. Real, terukur,” kata Mudji. (*)

Advertisement