
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan melayangkan kritik tajam terhadap dugaan monopoli dalam pengelolaan 41 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berada di bawah kendali putri dari Yasir Machmud. Dugaan ini mencuat setelah pernyataan Yasir yang mengklaim bahwa seluruh proses “sudah sesuai prosedural”.
Ketua Umum LASKAR Sulawesi Selatan, Illank Radjab, S.H, menilai pernyataan tersebut tidak menjawab substansi masalah. Menurutnya, yang dipertanyakan publik bukan sekadar administrasi, tetapi penguasaan masif oleh satu lingkaran keluarga, sesuatu yang berpotensi melanggar prinsip transparansi dan persaingan usaha sehat.
“Klaim prosedural itu justru menambah kecurigaan besar. Prosedur yang mana? Kita bicara penguasaan 41 dapur oleh satu pihak yang punya hubungan keluarga. Itu potensi monopoli yang sangat serius,” tegas Illank.
Ia menambahkan bahwa program MBG merupakan program prioritas dalam visi Presiden Prabowo Subianto, sehingga implementasinya harus mencerminkan pemerataan ekonomi, pemberdayaan pelaku usaha lokal, dan keterbukaan proses. Bila dikendalikan oleh satu pihak secara masif, hal itu dapat merusak tujuan utamanya.
“Program presiden tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan sekelompok orang. Jika benar ada monopoli, itu bukan hanya menyalahi prinsip good governance, tetapi merugikan para UMKM dan pelaku usaha daerah yang seharusnya ikut terlibat,” ujar Illank.
LASKAR Sulsel menyatakan siap melangkah ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menguji seluruh dugaan penyimpangan tersebut. Menurut Illank, KPPU memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan persekongkolan, penunjukan tidak kompetitif, hingga praktik monopoli yang dikondisikan melalui jejaring kekuasaan.
“Kami ini masuk KPPU. Jika ditemukan indikasi persekongkolan atau penyalahgunaan kewenangan, kami akan melaporkan secara resmi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik monopoli berkedok prosedur,” tegasnya.
LASKAR juga meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan audit terbuka mengenai proses penunjukan pengelola dapur MBG di Sulawesi Selatan, termasuk mekanisme verifikasi, aliran anggaran, dan pihak-pihak yang terlibat.
Di akhir pernyataannya, Illank menegaskan bahwa LASKAR tidak akan membiarkan praktik monopoli merusak program nasional.
“Kami tidak akan diam. Jika ada permainan di balik pengelolaan MBG, itu akan kami buka. Dan bila perlu, kami dorong proses hukum hingga tuntas. Rakyat berhak atas transparansi,” tutupnya. (*)
























