LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bakal menurunkan tim untuk meninjau pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Bulukumba tahun anggaran 2024.
Tim itu untuk melihat kondisi penggunaan pengelolaan DAK 2024 yang dipermasalahkan Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) yang baru baru ini menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumat (4/11/2025) lalu.
Terkait dengan tuntutan KOBAR itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin Menjelaskan bahwa pihaknya telah menjelaskan laporan tersebut.
“Saya sudah kasih penjelasan ke KKMB sebagai pelapor dalam perkara DAK Bulukumba bahwa kasus ini masih tahap penyelidikan,” ujar Kasipenkum Kejati Sulsel itu kepada media, Rabu (19/11).
Soetarmin lalu menjelaskan saat ini tengah dilakukan pengecekan dilapangan oleh tim bersama pengawas untuk melihat dan mengecek kondisi bangunan fisik yang dimasalahkan.
“Sementara dilakukan giat turun lapangan minggu ini oleh tim bersama pengawas melihat dan mengecek kondisi bangunan fisik,” ungkap Soetarmin.
KOBAR dalam aksi unjuk rasanya beberapa waktu lalu menyampaikan 4 poin tuntutan kepada Kejati Sulsel.
Jenderal Lapangan (Jenlap) KOBAR, Ahmad Rifai, menyampaikan secara langsung tuntutan rakyat terkait transparansi dan kepastian hukum atas kasus DAK yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kami ingin jawaban yang jelas sampai di mana prosesnya? Mengapa begitu lama? tanya Ahmad Rifai saat diterima Kasipenkum Kejati Sulsel, Jumat pekan lalu.
“Jangan biarkan kasus ini mengendap dan memunculkan dugaan bahwa hukum sedang berpihak pada pelaku korupsi,” tutur Ahmad.
Ia menambahkan bahwa dana pendidikan adalah hak rakyat. Selain merugikan keuangan negara, dugaan korupsi DAK ini telah mencederai masa depan generasi Bulukumba.
“Jika ada pihak yang sudah diduga kuat terlibat, tangkap dan adili! Jangan biarkan publik menunggu sampai kepercayaan terhadap institusi hukum hilang sepenuhnya,” katanya.
Melalui aksi ini, KOBAR membawa empat tuntutan utama:
1. Tangkap dan adili siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi DAK 2024.
2. Mendesak Kejati Sulsel dan Kejari Bulukumba mempercepat proses hukum dan mengumumkan perkembangan kasus secara transparan.
3. Menuntut pencopotan pimpinan Kejati dan Kejari apabila dianggap gagal mengusut tuntas kasus ini.
4. Mendorong DPRD Bulukumba memanggil kembali Pansus dan seluruh pejabat terkait di Dinas Pendidikan untuk membuka keterlibatan struktural dalam penyimpangan ini.
Aksi diakhiri dengan penegasan bahwa KOBAR tidak akan mundur.
“Ini bukan aksi terakhir. Selama pelaku korupsi belum ditangkap dan diadili, kami akan terus turun ke jalan. Perjuangan ini adalah suara rakyat, bukan kepentingan kelompok,” tutup Ahmad Rifai. (LN)

























