
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan pada 14 November 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi rutin untuk memastikan lembaga penyedia bantuan hukum menjalankan tugasnya secara akuntabel dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat.
Tim MONEV melakukan peninjauan terhadap tata kelola layanan, mekanisme pendampingan bagi penerima bantuan hukum, serta kepatuhan lembaga terhadap standar pelaporan dan administrasi. Evaluasi ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga ruang penguatan agar lembaga bantuan hukum semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat rentan.
Ketua PBHI Sulsel, Idham Lahasang, SH, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan MONEV ini. Menurutnya, proses evaluasi merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas layanan bantuan hukum dan memastikan bahwa PBHI tetap berada pada jalur perjuangan untuk keadilan publik.
“Kami menyambut baik MONEV dari Kanwil Kementerian Hukum Sulsel sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan mutu layanan bantuan hukum. Evaluasi ini mendorong kami untuk terus memperbaiki tata kelola, memperluas akses keadilan, dan memastikan bahwa setiap warga, terutama kelompok rentan, mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujar Idham.
Ia menegaskan bahwa PBHI Sulsel akan terus berkomitmen menjaga nilai-nilai HAM, demokrasi, dan keadilan sosial dalam setiap kerja advokasi. Idham juga berharap sinergi antara PBHI dan Kanwil Kementerian Hukum Sulsel dapat semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan berpihak pada masyarakat.
Melalui kunjungan ini, PBHI Sulawesi Selatan menegaskan kembali peran strategisnya sebagai lembaga yang tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga mengawal prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam konteks penegakan hukum di daerah. (*)
























