Jelang Pemilihan RT/RW, DPRD Makassar Kewalahan Terima Aspirasi Warga

0
FOTO: Ilustrasi Pemilihan RT/RW di Makassar (properti via ujungjari.com)
FOTO: Ilustrasi Pemilihan RT/RW di Makassar (properti via ujungjari.com)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak pada 3 Desember 2025, DPRD Kota Makassar menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ketua DPRD Makassar, Supratman, bahkan disebut kewalahan menampung aspirasi yang datang baik melalui kunjungan langsung maupun pesan yang masuk ke media sosial pribadinya.

Warga menyampaikan keresahan karena proses pemilihan RT/RW yang digelar Pemkot Makassar dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi tidak berlangsung secara fair. Mereka berharap DPRD Makassar dapat menjalankan fungsi pengawasan demi menjaga marwah pemilihan di tingkat akar rumput tersebut.

“Setiap hari aspirasi warga masuk, baik langsung maupun melalui media sosial. Semua berharap pemilihan RT/RW berjalan jujur dan profesional,” ujar Supratman.

Kabar Liar dan Dugaan Intervensi Lurah

Sejumlah warga juga mengadukan beredarnya kabar liar menjelang pemungutan suara. Di antaranya, dugaan bahwa pemilihan hanya menjadi formalitas untuk memberi jalan bagi pihak tertentu, termasuk kelompok relawan atau tim sukses pasangan Wali Kota–Wakil Wali Kota Makassar, Munafri–Aliyah.

Tak hanya itu, muncul pula laporan terkait dugaan intervensi dari sejumlah lurah di beberapa wilayah. Meski belum ada pembuktian, kekhawatiran masyarakat meningkat karena dianggap dapat mempengaruhi independensi proses pemilihan.

“Belum pemilihan, tapi sudah ada cerita soal arahan dari tingkat kelurahan. Ini membuat warga merasa tidak nyaman,” kata salah seorang warga dalam laporan yang diterima DPRD.

Perubahan Aturan PJ RT/RW Dinilai Membingungkan

Kritik masyarakat juga mengarah pada perubahan aturan terkait Pelaksana Tugas (PJ) RT/RW. Pada aturan awal, keluarga dari PJ tidak diizinkan untuk mencalonkan diri. Namun dalam peraturan terbaru, ketentuan tersebut diubah dan keluarga PJ, termasuk anak, orang tua, atau istri, kini diperbolehkan mendaftar sebagai calon RT/RW.

Perubahan mendadak ini dianggap membatasi ruang kompetisi warga lain dan membuka peluang dominasi pihak tertentu.

“Kalau keluarga PJ boleh ikut mencalonkan, khawatirnya jabatan RT/RW hanya berputar di lingkungan yang memiliki kedekatan politik,” kata warga lainnya.

DPRD Makassar Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan

Atas banyaknya laporan tersebut, masyarakat mendesak DPRD Makassar untuk memastikan pelaksanaan pemilihan RT/RW berlangsung transparan, adil, serta bebas dari intervensi.

Supratman memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan menyampaikannya kepada Pemkot Makassar.

“Pemilihan RT dan RW adalah fondasi demokrasi di tingkat masyarakat. DPRD berharap prosesnya berjalan bersih dan tidak menyisakan kecurigaan,” tegasnya.

Pemkot Makassar diketahui menggelar pemilihan RT/RW serentak sebagai upaya penyegaran kepemimpinan di tingkat lingkungan. Namun dinamika menjelang pemungutan suara kini menjadi sorotan warga, yang berharap proses tersebut tidak dicederai oleh praktik keberpihakan. (*)

Advertisement