
LEGIONNEWS.COM – Sebanyak 8 jenderal purnawirawan Polri menemui Prof Mahfud MD di Jakarta.
Kedatangan para mantan jenderal kepolisian republil indonesia (Polri) diketahui melalui laman akun media sosial Facebook milik mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) itu seperti dilihat Selasa (28/10)
“Lama tak berjumpa dgn Irjen Pol. (Purn.) Taufiqurrahman Ruki, Ketua pertama yang sukses membangun KPK. Lama juga tak bertemu Komjen Pol. (Purn.) Ito Sumardi, eks Kabareskrim yang profesional.” *** tulis Mahfud MD.
“Keduanya tadi pagi ditemani 8 jenderal purnawirawan Polri yang telah mencatatkan profesionalitasnya selama berdinas di Polri, bersilaturrahim ke kantor saya di Jakarta Pusat.” ujar mantan Menkopolhukam
“Kami berdiskusi tentang masa lalu dan masa depan Polri dgn berpijak pada kondisi Kepolisian saat ini. Semuanya sadar bahwa Polri sedang menjadi sorotan. Semuanya ingin agar Polri kembali ke jati dirinya sebagai polisi masyarakat.”
“Kami berdiskusi tentang makna hakiki dan operasional dari konsep reformasi Polri. Semua ide-ide tentang reformasi harus ditampung secara adil dan seimbang, untuk kemudian kita olah dengan niat tulus untuk memposisikan POLRI sebagai aset penjaga dan pemaju NKRI.”
“Terima kasih kunjungannya,” tutup unggahan Prof Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, meski belum ada penunjukkan Ketua Tim Komisi Reformasi Polri, namun ia memastikan Eks Menko Polhukam Mahfud MD akan bergabung.
“Insya Allah (Mahfud disetujui masuk tim Komisi Reformasi Polri). Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau (Mahfud) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” tutur Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai bocoran siapa saja yang akan bergabung ke tim ini, Prasetyo enggan memberitahu.
“(Siapa saja tokoh-tokohnya) tunggu lah. Ada lah (nama mantan Kapolri),” kata dia.
Tak hanya itu, dia juga menyatakan nantinya Tim Komisi Reformasi Polri akan diisi oleh sekitar sembilan orang. Sementara untuk jangka waktu kerjanya, tak ada batasan waktu.
“Tidak ada lah, tidak ada deadline-nya,” pungkas Prasetyo. (*)
























