Ada 4 Tuntutan LMND Ultimatum Penegak Hukum dan Pemda, Salah Satunya DBH

0
FOTO: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan flyover Km 4 Makassar, Senin (20/10)
FOTO: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan flyover Km 4 Makassar, Senin (20/10)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan mengultimatum aparat penegak hukum (APH) soal empat tuntutan penting lembaga mahasiswa itu.

Ultimatum itu untuk mengingatkan APH dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Terkait itu MND Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di jalan poros nasional Km 4 (Flyover) Kota Makassar. Senin (20/10).

Ketua LMND Sulsel, Adri Fadhli, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap berbagai kasus yang dianggap menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Adri mengatakan aksi tersebut merupakan prakondisi untuk menyuarakan empat tuntutan penting.

“Kami datang bukan untuk basa-basi. Ini adalah ultimatum rakyat Sulsel terhadap penegak hukum dan pemerintah,” ujar Ketua LMND Sulsel itu saat menyampaikan orasinya.

“Jika keadilan terus diabaikan, maka gelombang perlawanan akan semakin besar,” tegas Adri Fadhli di tengah orasi.

Adapun 4 tuntutan LMND Sulawesi Selatan (Sulsel) diantaranya,

PERTAMA; Mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk menuntaskan kasus asusila yang terjadi di asrama Polres Palopo.

Adri menilai lambannya penanganan kasus tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Polri harus menjadi contoh moral dan disiplin. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, bagaimana masyarakat bisa percaya?” ujarnya lantang saat orasi.

KEDUA, Menuntut Kapolres Palopo untuk segera dicopot dari jabatannya. LMND menilai pimpinan kepolisian di Palopo gagal menjaga wibawa dan integritas lembaga.

KETIGA; Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan DPRD Palopo periode 2019–2024.

Menurut Adri, penanganan kasus tersebut di tingkat lokal cenderung stagnan dan berpotensi tidak objektif.

“Kami ingin proses hukum yang transparan dan tidak tebang pilih. Bila perlu, Kejati Sulsel turun langsung,” tegasnya.

KEEMPAT; Mendesak Gubernur Sulsel untuk segera merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah, termasuk Kota Palopo.

LMND menilai keterlambatan pencairan DBH berimbas pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam pernyataan sikapnya, LMND Sulsel menegaskan bahwa aksi ini merupakan tahapan prakondisi sekaligus ultimatum terakhir sebelum digelarnya aksi besar-besaran di tingkat provinsi.

“Kami memberi waktu kepada Polda, Kejati, dan Gubernur Sulsel untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak, LMND bersama elemen rakyat akan mengepung kantor institusi terkait di Makassar dan Aksi prakondisi ini adalah hadiah Hari jadi Sulawesi Selatan ke 356 Tahun” tutup Adri Fadhli. (*)

Advertisement