LASKAR Sulsel Laporkan Keterlibatan Oknum Berseragam Loreng di Sengketa Tanah ke Markas Marinir Cilandak

0
FOTO: Ketua Umum LASKAR, Illank Radjab, S.H., usai melayangkan laporan resmi ke Markas Komando Marinir di Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terkait dugaan keterlibatan oknum marinir bersenjata dalam penguasaan lahan sengketa di Kota Makassar.
FOTO: Ketua Umum LASKAR, Illank Radjab, S.H., usai melayangkan laporan resmi ke Markas Komando Marinir di Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terkait dugaan keterlibatan oknum marinir bersenjata dalam penguasaan lahan sengketa di Kota Makassar.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan melayangkan laporan resmi ke Markas Komando Marinir di Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terkait dugaan keterlibatan oknum berseragam loreng dalam penguasaan lahan sengketa di Kota Makassar.

Ketua Umum LASKAR, Illank Radjab, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas munculnya indikasi keterlibatan oknum aparat  berbaju loreng dalam urusan perdata antara Fatima Kalla dengan pihak PT GMTD (Gowa Makassar Tourism Development.

“Kami menemukan fakta adanya keterlibatan oknum marinir bersenjata di lapangan dalam sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Ini tidak bisa dibenarkan. Sengketa tanah adalah persoalan hukum perdata, bukan urusan militer,” tegas Illank Radjab usai menyampaikan laporan di Cilandak, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Illank menyebut, pihaknya telah mengumpulkan berbagai data lapangan yang memperlihatkan kehadiran personel bersenjata di area yang sedang disengketakan.

Menurutnya, keterlibatan pihak bersenjata di luar mekanisme hukum perdata dapat menimbulkan intimidasi dan rasa takut di tengah masyarakat.

“Kami meminta komando pusat Korps Marinir segera melakukan penarikan pasukan dari objek sengketa. Kehadiran bersenjata di lahan bermasalah berpotensi mencederai supremasi hukum dan mengaburkan jalur penyelesaian hukum yang seharusnya ditempuh,” tambahnya.

Ia juga memperingatkan bahwa apabila laporan LASKAR tidak direspons oleh pihak Marinir dalam waktu dekat, maka lembaganya akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Komando Marinir Cilandak sebagai bentuk tekanan moral publik.

“Jika laporan kami tidak diindahkan, kami bersama jaringan masyarakat sipil dan mahasiswa hukum akan turun melakukan aksi damai di depan markas marinir. Kami ingin memastikan institusi militer tetap netral dalam setiap perkara perdata,” tegasnya.

Lebih lanjut, LASKAR menilai bahwa setiap bentuk keterlibatan militer dalam konflik kepemilikan tanah sipil harus diproses secara tegas oleh institusi yang berwenang. Illank menyebut pihaknya juga akan menyurati Panglima TNI dan Komisi I DPR RI untuk memastikan ada langkah evaluasi dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran wewenang tersebut.

“Kami percaya bahwa TNI adalah institusi profesional. Karena itu kami mendorong Panglima TNI dan Korps Marinir untuk menjaga marwah lembaga, serta menindak setiap oknum yang bertindak di luar prosedur,” pungkas Illank.

Sengketa lahan antara Fatima Kalal dan PT GMTD di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, hingga kini masih berproses. LASKAR menilai bahwa penyelesaian masalah ini harus ditempuh melalui jalur hukum yang adil dan terbuka, bukan dengan cara-cara yang melibatkan kekuatan bersenjata.

LASKAR (Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat) merupakan organisasi hukum independen berbasis di Sulawesi Selatan yang konsisten melakukan advokasi terhadap kasus-kasus agraria, pertanahan, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan di sektor publik. (*)

Advertisement