
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Presma UINAM), Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Menko Polkam Baru untuk segera turun tangan dalam menuntaskan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok program magang ke Jerman pada tahun 2024 lalu.
Kasus ini dinilai mandek dan belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah menjadi perhatian publik. Sebab, ada 4 tersangka yang masih berkeliaran dan aktif bekerja di instansi tertentu.
Menurut Zulhamdi, keterlibatan Menko Polkam baru sangat penting karena kasus TPPO lintas negara ini membutuhkan koordinasi intensif antara kepolisian, kementerian terkait, dan otoritas hukum internasional. Ia menilai mandeknya penanganan kasus tersebut menunjukkan lemahnya integrasi penegakan hukum serta tidak serius dalam menangkap 4 tersangka yang telah ditetapkan tahun 2024 lalu.
“TPPO berkedok magang di jerman bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan kejahatan transnasional yang mencoreng nama baik bangsa. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik terhadap negara akan semakin runtuh. Menko Polhukam tidak bisa hanya diam, harus turun tangan secara langsung,” tegas Zulhamdi dalam keterangannya, Sabtu, 19/09/2025).
Presma UINAM menambahkan, banyak korban yang seharusnya mendapat perlindungan justru mengalami kerugian besar, baik secara material maupun psikologis. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk mereka yang menjadi korban jaringan TPPO di luar negeri.
“Kami mendesak agar pemerintah Indonesia tidak hanya membuat seminar pencegahan TPPO, tapi yang kami inginkan adalah penuntasan kasus yang sedang berjalan, 4 tersangka masih berkeliaran.,” lanjutnya.
Selain itu, Zulhamdi juga menyoroti lambannya kinerja aparat penegak hukum dalam menangkap 4 tersangka yang masih berkeliaran. Menurutnya, kelambanan itu memberi kesan adanya pembiaran dan melemahkan komitmen negara dalam memberantas TPPO.
“Kasus ini bukan hanya soal korban di masa lalu, tapi juga pencegahan di masa depan. Jika tidak ada tindakan tegas, praktik serupa akan terus berulang dengan modus berbeda. Kami mahasiswa UINAM siap mengawal isu ini hingga tuntas,” tutupnya.
Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (DEMA UINAM) menyatakan akan menggalang solidaritas bersama mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil di tingkat regional maupun nasional untuk mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus TPPO ini secara transparan dan akuntabel. (*)