
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh dengan sajian MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Bahkan para pelajar menulis dalam selebaran kertas bertuliskan “Tidak enak, Telur Tidak Enak, Nasi Tidak Enak, Keras Lembek dan Keras”.
Akibat tak layak konsumsi, Muh Ikhsan Basir, Ketua Aliansi Masyarakat Tamalanrea melayangkan somasi ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertempat di ruko insignia jalan Bumi Tamalanrea Permai No B26, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
“Bahwa kondisi SD Tamalanrea 2 SPG Insignia, siswa menerima bantuan makanan bergizi dengan makanan yang tidak layak di konsumsi.” tulis Aliansi Masyarakat Tamalanrea dalam keterangan resminya.
Menurutnya MBG yang tak memenuhi standar kesehatan dapat berpotensi siswa mengalami keracunan makanan.
“Somasi ini bentuk peringatan kepada SPG Insignia. Bila MBG tidak memenuhi standar kesehatan dapat berdampak siswa mengalami keracunan,” katanya.
Siswa Keracunan MBG di Sulteng
Di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan ratusan siswa dilarikan ke Rumah Sakit Trikora Salakan, diduga menyantap makanan bergizi gratis.
Dari video amatir warga yang direkam pada Rabu (17/09/2025). Kini dari 230 siswa, masih ada 44 siswa yang menjalani perawatan.
Respon Istana Negara
Di Jakarta, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf terkait adanya kasus keracunan siswa akibat Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Ia menegaskan peristiwa keracunan yang dialami oleh sejumlah siswa tidak pernah diharapkan dan bukanlah sebuah kesengajaan. Oleh karenanya, Prasetyo menyebut seluruh kejadian keracunan itu akan menjadi bahan catatan dan evaluasi pemerintah.
Prasetyo mengatakan pemerintah juga telah menugaskan BGN dan Pemda untuk memberikan penanganan dengan cepat dan sebaik-baiknya kepada para siswa yang menjadi korban.
“Kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.
Beri sanksi SPPG Lebih lanjut, ia memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai hingga menyebabkan keracunan akan diberikan sanksi keras.
“Kalau memang itu faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud,” tuturnya.
Kendati demikian, Prasetyo mengatakan sanksi yang ada juga dipastikan tidak akan itu mengganggu operasional SPPG sehingga mengganggu penerima manfaat.
Sebelumnya kasus siswa yang mengalami keracunan usai menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali meningkat dalam kurun waktu seminggu terakhir di pelbagai daerah. (*)
























