LASKAR Sambut Kedatangan Menko Yusril, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Pembangunan Aparatur di Sulsel

0
Foto: Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra/Net
Foto: Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra/Net

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, embaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menyambut baik kedatangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, di Sulawesi Selatan.

LASKAR menilai kehadiran Menko Yusril merupakan momentum penting dalam mendorong pembenahan tata kelola imigrasi, pemasyarakatan, serta pembangunan aparatur negara di daerah.

Ketua Umum LASKAR Sulsel, Illank Radjab, S.H., menegaskan bahwa tata kelola imigrasi dan sistem pemasyarakatan harus berjalan profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Kita ingin memastikan Sulawesi Selatan menjadi daerah yang maju dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Tidak boleh lagi ada praktik-praktik maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam tubuh aparatur,” ujarnya.

Lebih lanjut, LASKAR mengingatkan bahwa persoalan tata kelola imigrasi bukan hanya isu teknis, tetapi menyangkut integritas aparatur negara.

Pihaknya mengungkapkan bahwa LASKAR Sulsel sebelumnya telah melaporkan beberapa pejabat imigrasi di wilayah Sulawesi Selatan ke komisi terkait di DPR-RI, sebagai bentuk komitmen mengawal penegakan hukum dan pemberantasan dugaan praktik penyimpangan.

“Ini menjadi catatan penting. Kami berharap kehadiran Menko Yusril juga membawa tindak lanjut nyata atas laporan dan aspirasi masyarakat yang telah kami sampaikan.

Jangan sampai ada pejabat yang berlindung di balik jabatan, sementara integritasnya diragukan,” tegas LASKAR dalam pernyataannya.

LASKAR juga menegaskan bahwa penguatan aparatur negara di Sulawesi Selatan harus berjalan seiring dengan reformasi birokrasi yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan demikian, pembangunan hukum dan tata kelola pemerintahan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*)

Advertisement