JAKARTA – Situasi Indonesia belakangan ini kembali diwarnai aksi anarkis berupa perusakan fasilitas umum hingga pembakaran sejumlah kantor milik pemerintah. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Ketua Umum DPP Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Anshar Ilo, menegaskan bahwa kebebasan berdemokrasi tidak boleh dicederai dengan tindakan anarkis yang merugikan rakyat. Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hak, namun menjaga ketertiban umum adalah kewajiban setiap warga negara.
“Demonstrasi adalah hak, tetapi ketertiban umum adalah kewajiban. Jangan sampai kebebasan yang diberikan negara disalahgunakan untuk merusak dan membakar fasilitas publik maupun kantor pemerintah,” ujar Anshar Ilo dalam keterangannya, Senin (01/9).
Anshar Ilo juga meminta aparat TNI dan Polri bertindak tegas terhadap pelaku anarkis demi memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. Ia menilai, aksi-aksi destruktif hanya akan merugikan masyarakat luas dan menghambat jalannya pembangunan.
“Seperti kerusakan fasilitas umum pembakaran Halte di Jakarta, penjarahan rumah pejabat itu tidak bisa dibiarkan, kebebasan berekspresi ada batasan dan aturannya,” ujar Anshar.
“Kejadian di Makassar, Yogya, NTB, dan kota besar lainnya, harus di sadari pembakaran bangunan milik pemerintah seperti Kantor DPRD di bangun melalui uang rakyat, ketika itu dibakar dan dilakukan pembangunan gedung baru pasti menggunakan juga uang rakyat, apalagi sampai dengan menelan korban jiwa seperti yang terjadi di DPRD kota Makassar, menghilangkan 4 nyawa staf Sekwan DPRD dan ASN Pemkot Makassar,” urai Anshar.
Bagi Anshar, tidak ada alasan untuk membenarkan aksi perusakan dan pembakaran. Aparat harus hadir memberikan rasa aman, sementara masyarakat harus bersatu menjaga persatuan dan solidaritas.
PSMP pun mengajak seluruh elemen bangsa agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyalurkan aspirasi secara damai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

























