LEGIONNEWS.COM – BULUKUMBA, Beredar kabar adanya mutasi internal di jajaran Polres Bulukumba mendapat sorotan dari organisasi Pemuda Justicia Kabupaten Bulukumba. Melalui juru bicara, Muhammad Nur Ihsan, pihaknya mendesak agar Kapolres Bulukumba tidak lagi menempatkan anggota Satres Narkoba, khususnya yang pernah bertugas di Unit 1, dalam mutasi kali ini.
Menurut Ihsan, langkah itu penting untuk menjaga marwah penegakan hukum, mengingat sebelumnya Unit 1 Satres Narkoba Polres Bulukumba pernah diperiksa Paminal Propam Polda Sulsel terkait dugaan penghentian perkara atau yang dikenal istilah “86 kasus” di wilayah Kajang.
“Beberapa nama, terutama Kanit 1 beserta beberapa anggotanya, sudah tidak pantas lagi berada di Satres Narkoba. Hal ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Ihsan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).
Sebelumnya, informasi mengenai pemeriksaan Unit 1 Satres Narkoba mencuat di publik setelah diberitakan sejumlah media. Bahkan, kasus tersebut sempat dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Rizal, yang membantah adanya praktik penghentian kasus. Ia menyebut keterlambatan penanganan perkara murni karena keterbatasan jumlah personel.
Meski demikian, Pemuda Justicia menilai, isu tersebut telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kapolres Bulukumba mengambil sikap tegas.
“Mutasi internal jangan sampai hanya menjadi ajang pergeseran posisi tanpa melihat rekam jejak personel. Jika mereka yang pernah diperiksa tetap dipertahankan, maka citra institusi akan semakin terpuruk. Kami minta audit menyeluruh dilakukan dan anggota-anggota bermasalah jangan lagi diberi ruang di Satres Narkoba,” lanjut Ihsan.
Ia menambahkan, langkah itu sekaligus menjadi momentum bagi Polres Bulukumba untuk melakukan pembenahan, agar Satres Narkoba ke depan benar-benar bekerja profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya. Kapolres harus berani mengambil sikap cepat, demi menjaga marwah Polri di mata rakyat,” pungkasnya. (*)

























