Usai Bertemu Wali Kota Makassar, Warga Tamalanrea Datangi Kantor FKS LAND Desak Tak Beri Akses Jalan Pembangunan PSEL

0
FOTO: Warga Tamalanrea menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Parangloe Indah (FKS LAND) yang terletak di Jalan Kapasa Raya atau Jalan Jalur Lingkaran Barat, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa (19/8). (Istimewa)
FOTO: Warga Tamalanrea menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Parangloe Indah (FKS LAND) yang terletak di Jalan Kapasa Raya atau Jalan Jalur Lingkaran Barat, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa (19/8). (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Usai perwakilan warga bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Selasa siang (19/8) tadi.

Ratusan warga kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Parangloe Indah (FKS LAND) yang terletak di Jalan Kapasa Raya atau Jalan Jalur Lingkaran Barat, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya itu warga menuntut agar perusahaan yang mengelola kawasan pengembangan kota modern itu untuk tidak memberikan akses jalan guna pembangunan industri Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Koordinator aksi Hadi Akbar menjelaskan aksi itu menuntut agar pimpinan perusahaan tersebut berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan kota Makassar.

“Pertama warga mendesak agar pihak FKS LAND untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kota Makassar terkait dengan tata ruang kawasan khususnya di kecamatan Tamalanrea,” terang penanggungjawab aksi itu.

“Mengingat pembangunan PSEL berada di lahan eks gudang Entarno yang dekat dengan pusat pengembangan kota moderen yang telah di tata sendri oleh pemerintah dan DPRD melalui peraturan daerah RTRW,” katanya.

“Hal kedua, Sebagian jalan kapasa raya (Talla City) dan Jalan jalur lingkaran barat masih menjadi tanggungjawab FKS LAND dan belum diserahkan ke pemerintah,” tambah Akbar.

“Pembangunan PSEL berada di tengah-tengah kawasan Kota modern dan kawasan padat perkampungan mula baru,” tegas Akbar.

Saat bertemu Wali Kota Makassar, Perwakilan warga menyampaikan alasan yang membuat mereka menolak secara tegas jika PSEL dibangun di dekat pemukiman mereka.

Salah seorang perwakilan warga, Djamaluddin Mapi mengatakan, kedatangan mereka membawa aspirasi warga di sejumlah lokasi pemukiman yang berdekatan langsung lokasi pembangunan PSEL.

Menurut Djamaluddin ada beberapa lokasi pemukiman warga yang terancam jika PSEL tetap dibangun di wilayah mereka. Diantaranya warga Tama La’lang, Bira, Mula Baru, Klaster Akasia, dan Klaster Alamanda.

“Kami membawa keresahan kami ke Pak Wali, kalau bisa lokasi pembangunan PSEL bisa ditinjau ulang. Karena banyak persoalan yang akan kami hadapi jika lokasinya dekat dengan pemukiman kami,” ungkap Djamaluddin kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Hal senada disampaikan salah seorang warga lainnya, Akbar.
Dia mengatakan mereka yang setiap hari beraktifitas di dekat lokasi PSEL bakal menanggung dampak buruk, terutama dari aspek kesehatan.

“Bayangkan warga harus menghirup udara yang berpolusi hasil pembakaran sampah. Mobil truk yg besar-besar akan lewat mondar-mandir. Belum suara bising dari pabrik. Intinya kami menolak PSEL dibangun dekat pemukiman kami,” tegasnya.

Dia melanjutkan, dampak PSEL itu akan dirasakan warga hingga puluhan tahun mendatang.

“Di sana juga ada sekolah. Itu dipastikan akan memberi dampak buruk bagi aktifitas belajar mengajar anak-anak di sana. Ada TK, SD, hingga SMA di sana,” imbuhnya.

Fadli dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) yang ikut mendampingi warga bertemu dengan wali kota mengaku pihaknya menemukan bahwa ternyata kerangka acuan untuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tidak memasukkan kajian terkait dioksin, yang merupakan sekelompok senyawa kimia berbahaya yang terbentuk sebagai produk sampingan dari berbagai proses industri dan pembakaran, termasuk pembakaran sampah dan proses industri tertentu. (LN)

Advertisement