LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap peredaran narkotika berskala besar di Parepare.
Operasi gabungan yang melibatkan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Satgas NIC, Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Parepare ini menyita 80 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh hijau asal China.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam memberantas jaringan narkoba transnasional. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang — dua di antaranya, Bukhari dan Muhammad Alwi, telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya, Herman, berstatus saksi.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 80 bungkus teh hijau merk Guanyinwang berisi sabu total 80 kg, satu klip sabu seberat 1,5 gram, uang tunai Rp20 juta, telepon genggam, dan dua unit mobil.
Ilhamzah, Juru Bicara JAN Sulsel, menyatakan keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat progresif masih menjadi garda terdepan dalam membersihkan Sulawesi Selatan dari ancaman narkotika.
“Kami mengapresiasi kerja keras dan keberanian aparat. Ini bukti nyata bahwa sinergi penegak hukum bisa memutus mata rantai narkoba yang mencoba menjadikan Sulsel sebagai sarang peredaran,” ujarnya.
JAN Sulsel juga mendorong agar penindakan tidak berhenti pada pengungkapan ini saja, melainkan terus dilakukan secara berkesinambungan hingga seluruh jaringan yang terlibat dibongkar tuntas, termasuk aktor-aktor besar di baliknya.
“Pemberantasan narkoba adalah perang panjang. Kami siap mendukung langkah-langkah aparat dalam menjaga generasi muda dari racun narkotika,” tegas Ilhamzah. (*)