
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan mendesak Kantor Wilayah Imigrasi Pemasyarakatan Sulsel untuk segera mengusut dugaan praktik pemerasan terhadap warga binaan yang melibatkan salah satu pejabat tingginya berinisial HA.
Melalui juru bicaranya, Ilhamzah, JAN Sulawesi Selatan menyatakan telah menemukan indikasi kuat bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam bentuk permintaan uang dari anak binaan, dengan iming-iming pemindahan atau perlakuan khusus. Lebih mencurigakan, uang tersebut tidak ditransfer ke rekening pejabat langsung, melainkan ke rekening atas nama MRR, yang diduga kuat memiliki hubungan kekerabatan sangat dekat dengan HA.
“Kami mengantongi bukti adanya aliran dana ke rekening BRI atas nama MRR. Modusnya, anak binaan ditekan atau diintimidasi agar mau mengirim sejumlah uang. Jika tidak, mereka akan ‘dipindahkan’ atau mendapat perlakuan tak menyenangkan. Ini adalah bentuk pemerasan yang memalukan,” ungkap Ilhamzah saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Investigasi internal yang dilakukan JAN Sulawesi Selatan menemukan pola sistematis dalam praktik ini. Pejabat HA diduga memanfaatkan posisinya untuk mengakses dan menekan warga binaan secara sepihak. Bila anak binaan merasa tertekan atau khawatir, mereka diarahkan untuk
“menyelesaikan” masalah dengan mengirim uang ke rekening pihak ketiga, yang ternyata bukan orang sembarangan.
“Yang makin memperkuat kecurigaan kami, rekening yang digunakan bukan atas nama HA, melainkan MRR, yang menurut penelusuran kami memiliki hubungan darah dengan pejabat tersebut. Ini patut didalami. Ada upaya mengelabui jejak,” tambah Mantan Aktivis HMI Cabang Makasar ini.
Penyalahgunaan Kekuasaan yang Merusak Marwah Institusi
JAN Sulawesi Selatan menilai bahwa praktik semacam ini bukan hanya pelanggaran etik birokrasi, tetapi masuk dalam kategori kejahatan jabatan dan tindak pidana pemerasan.
Dalam konteks pemasyarakatan, warga binaan merupakan subjek hukum yang hak-haknya tetap harus dilindungi, bukan dijadikan sasaran eksploitasi.
“Ini bukan soal satu-dua anak binaan, ini tentang kerusakan sistem dan moral pejabat publik. Ketika yang berwenang justru menyalahgunakan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi, maka marwah institusi runtuh,” tegas Ilhamzah.
JAN Sulawesi Selatan pun menyampaikan kritik keras kepada Kanwil Imigrasi Pemasyarakatan yang hingga kini dinilai pasif dan belum mengambil langkah transparan terkait dugaan ini.
Jika benar-benar ingin bersih dan kredibel, sudah seharusnya Kanwil segera melakukan investigasi terbuka dan tidak membiarkan pelaku berlindung di balik seragam.
Tuntutan JAN Sulawesi Selatan: Audit, Pemanggilan, dan Transparansi
Sebagai bentuk sikap tegas, JAN Sulawesi Selatan mendesak:
1. Dilakukannya audit internal terhadap rekening-rekening pihak ketiga yang terhubung dengan pejabat aktif.
2. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat HA dan pemilik rekening MRR.
3. Transparansi data pemindahan anak binaan yang dilakukan dalam enam bulan terakhir.
Ilhamzah menyatakan bahwa pihaknya siap membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi bila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat. LASKAR bahkan menyebutkan kemungkinan melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI, Komnas HAM, hingga Komisi III DPR RI.
“Kami akan kawal terus. Kalau Kanwil bungkam, artinya ada yang ditutupi. Penjara bukan tempat bermain kotor, dan anak binaan bukan sapi perah. Ini soal integritas dan keadilan,” tutup Ilyas.
























