JAN Sulsel Ungkap Dugaan Pemerasan Napi oleh Oknum Pejabat Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan

0
FOTO: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jalan Sultan Alauddin No. 191A, Kelurahan Gunungsari, Kota Makassar. (Istimewa)
FOTO: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jalan Sultan Alauddin No. 191A, Kelurahan Gunungsari, Kota Makassar. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan membeberkan temuan mengejutkan terkait dugaan praktik pemerasan yang disertai ancaman terhadap narapidana kasus narkotika di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan.

Juru bicara JAN Sulsel, Ilhamzah, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk aliran dana yang diduga mengalir ke rekening anak atau kolega dari salah satu pejabat tinggi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Sulawesi Selatan.

“Kami menduga keras adanya praktik pemerasan sistematis yang melibatkan oknum pejabat di Kanwil. Modusnya, pejabat tersebut berinisial H melakukan roadshow ke beberapa lapas dengan dalih pembinaan, namun kenyataannya justru melakukan tekanan dan intimidasi kepada warga binaan kasus narkotika,” tegas Ilhamzah.

Lebih lanjut, Ilhamzah menjelaskan bahwa napi yang tidak bersedia “menyetorkan” sejumlah uang diancam akan dipindahkan ke Lapas dengan tingkat pengamanan maksimum, yang tentu akan sangat memberatkan kondisi psikologis dan keamanan napi tersebut.

“Kami melihat ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat keji dan tidak manusiawi. Ada bukti transfer uang hingga puluhan juta rupiah yang kami duga kuat berasal dari warga binaan yang diperas. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga tindak pidana pemerasan yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Ilhamzah.

JAN Sulsel menegaskan tidak akan tinggal diam. Organisasi ini berencana melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor Kanwil Kemenimipas Sulawesi Selatan (Sulsel) serta melaporkan secara resmi kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kami mendesak Polda Sulsel dan Dirjen Kemenimipas untuk segera turun tangan. Jangan biarkan lembaga pemasyarakatan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru menjadi ladang pemerasan oleh oknum pejabat tak bertanggung jawab,” pungkas Ilhamzah.

JAN Sulsel juga mengingatkan seluruh warga binaan dan keluarga untuk tidak takut melapor jika mengalami praktik serupa.

“Pemerasan adalah tindak pidana. Siapapun pelakunya, apapun jabatannya, harus diproses hukum,” kunci Ilhamzah. (LN)

Advertisement