LASKAR Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Seragam SD Makassar: Minta Polda Panggil Komisi B DPRD, Pokja, dan Pejabat Kunci

0
FOTO: Kompol Jufri, S.I.K., M.M selaku Kasubdit 3 Tipikor Polda Sulsel menerima laporan dugaan korupsi seragam gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Makassar. (LN)
FOTO: Kompol Jufri, S.I.K., M.M selaku Kasubdit 3 Tipikor Polda Sulsel menerima laporan dugaan korupsi seragam gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Makassar. (LN)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Skandal dugaan korupsi dalam program pengadaan seragam sekolah dasar (SD) gratis di Kota Makassar kini resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan. Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menilai program yang diklaim sebagai wujud kepedulian pendidikan oleh Pemkot Makassar itu justru sarat manipulasi, pengkhianatan terhadap pelaku UMKM lokal, dan praktik kolusi dalam pengadaan barang.

Ketua Umum LASKAR, Illank Radjab, menyampaikan bahwa laporan yang mereka ajukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Makassar, yang membongkar indikasi kuat penyimpangan anggaran dan pengadaan yang dikendalikan pihak luar.

“Program ini hanya tampak mulia di luar, tapi bobrok di dalam. Anggaran diduga fiktif, kualitas buruk, UMKM lokal hanya dijadikan komoditas janji politik, dan pengadaannya jatuh ke tangan pengusaha luar. Ini bukan sekadar kebijakan gagal, ini indikasi kejahatan struktural,” tegas Illank Radjab.

“Dalam laporan kami, kami secara resmi meminta Polda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa seluruh anggota Komisi B DPRD Kota Makassar sebagai saksi, karena mereka mengetahui langsung proses RDP yang mengungkap fakta-fakta tersebut. Mereka tidak bisa dibiarkan berdiri di luar lingkaran ini,” tambahnya.

 

Selain itu, LASKAR juga meminta Polda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Pokja Pengadaan Seragam Sekolah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Pendidikan, serta Sekretaris Daerah Kota Makassar, sebagai pihak-pihak yang memiliki peran strategis dan kewenangan langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program tersebut.

Sekretaris LASKAR, Ilyas Maulana, S.H., yang juga merupakan mantan tim hukum pasangan Appi-Aylah dalam Pilkada Wali Kota Makassar sebelumnya, menyatakan bahwa laporan ini bukan manuver politik, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral terhadap rakyat.

“Kami tidak datang membawa dendam politik. Kami membawa bukti dan dorongan dari rakyat yang merasa dikhianati. Ada uang negara yang dimainkan. Kami minta penyidik bertindak objektif dan menyeluruh. Semua pihak yang terlibat langsung harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,” tegas Ilyas.

 

Sementara itu, Pembina LASKAR, Andi Jamaluddin Bethel, menekankan bahwa korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan moral yang paling merusak karena menyasar hak dasar anak-anak dan masa depan generasi.

“Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini penghianatan terhadap anak-anak sekolah. Jika seragam pun bisa dijadikan bancakan, maka tidak ada lagi yang suci di mata kekuasaan. Karena itu kami berdiri, dan jika laporan ini diabaikan, LASKAR akan turun ke jalan,” ujarnya.

 

Selain dugaan pengadaan bermasalah, RDP juga membongkar praktik manipulasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB). Sistem yang seharusnya menjadi wujud transparansi justru dilaporkan digunakan untuk kepentingan titipan siswa tertentu, memperkuat dugaan bahwa sistem pendidikan di Makassar telah dikendalikan oleh praktik busuk yang terorganisir.

LASKAR menyatakan bahwa pelaporan ini bukan akhir, melainkan awal dari perlawanan terhadap pembusukan birokrasi. Mereka menuntut Polda Sulsel bertindak tegas, cepat, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, kami akan hadir di tengah rakyat untuk memperbaiki arah. Kami tidak akan berhenti sampai aktor utama dari proyek penuh tipu muslihat ini dibuka ke publik dan diadili,” tutup Illank Radjab. (LN)

Advertisement