Karang Taruna Makassar Gelar Dialog Publik Soal Meningkatnya Peredaran Narkotika di Sulsel

FOTO: Pengurus Karang Taruna Makassar saat menggelar Dialog Publik bertemakan,
FOTO: Pengurus Karang Taruna Makassar saat menggelar Dialog Publik bertemakan, "Antisipasi penyalahgunaan peredaran narkoba demi Makassar Mulia dan Bersinar" (Bersih Narkoba) di Mall Pipo, Tanjung Bunga, Makassar. Ahad (13/7/2025)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Karang Taruna Kota Makassar menggelar dialog publik bertemakan, “Antisipasi penyalahgunaan peredaran narkoba demi Makassar Mulia dan Bersinar” (Bersih Narkoba).

Dialog itu diikuti sejumlah kader Karang Taruna dan Masyarakat yang ada di kota Makassar. Berlangsung di Mal Pipo, Ahad (13/7/2025)

Hadir sebagai narasumber Andi Werru, SH dari Badan Narkotika Nasional (BBN) Sulawesi Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Serta AKP Ahmad, Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Narkoba Polrestabes Makassar,

Muhammad Zulkifli Ketua Karang Taruna juga duduk dalam deretan narasumber.

Moderator dalam dialog publik itu dipimpin oleh Akbar Hadi, Wakil Ketua, Pengurus Karang Taruna Makassar.

Sebagai pemantik dialog Akbar Hadi menjelaskan bahaya penggunaan narkoba bagi generasi muda di Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

“Dengan mengambil tema, Antisipasi penyalahgunaan peredaran narkoba demi Makassar Mulia dan Bersinar tentu harapan pemerintah dan generasi muda para penegak hukum untuk berkomitmen dalam penanganan dan pemberantasan kejahatan narkoba,” ujar Akbar membuka dialog publik itu.

Dalam kesempatan dialog itu dibuka oleh perwakilan BNN Sulawesi Selatan.

Dikatakannya, BNN dan Polri terus bekerjasama dalam pemberantasan narkotika. Selain pemberantasan narkotika, BNN Sulsel juga melaksanakan berbagai upaya dalam pencegahan.

“Berbagai upaya telah kami lakukan (BNN), Selain pemberantasan peredaran narkotika, Kami juga melakukan berbagai kegiatan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba baik itu di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan pendidikan,” tutur Andi Werru.

Katanya hal terpenting adalah rumah tangga (keluarga). Keluarga sebagai ujung tombak dalam melakukan pencegahan, Terutama di lingkungan keluarga terdekat.

“Terpenting adalah di internal keluarga, Ini adalah ujung tombak dari pencegahan penggunaan narkotika. Kepala keluarga dan ibu rumah tangga harus senantiasa memberikan pemahaman kepada putra putrinya tentang bahaya penggunaan narkotika,” terang perwakilan BNN Sulsel ini.

Ditempat yang sama Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Ahmad mengatakan pihaknya belakang ini gencar melakukan pemberantasan narkotika.

“Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar, Telah berhasil melakukan pemberantasan narkotika. Terbaru pihak kami telah mengamankan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi capai puluhan kilogram,” imbuh AKP Ahmad.

Dirinya pun berharap peran masyarakat ikut dalam pemberantasan narkotika. Dimana para pengedar dan bandar narkotika saat ini mengedar barang terlarang itu dengan menggunakan media sosial.

“Jangan takut dalam melaporkan kasus narkoba, Karena rahasia pelapor dijamin kerahasiaan,” ucap AKP Ahmad.

Katanya, Untuk kasus narkotika Pelapor dijamin kerahasiaannya. Beda dalam penanganan di kasus pidana umum, Saksi pelapor turut serta dilakukan pemeriksaan.

Masih dalam dialog publik itu, Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli dalam penyampaiannya itu mengatakan sangat menyayangkan dua institusi pemerintah dalam hal ini perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Terus terang saya kecewa dengan ketidak hadiran dari perwakilan Kejari Makassar dan Kantor Perwakilan Dirjenpas Sulsel. Padahal pihak kami telah mengundang secara resmi,” pungkas Zulkifli.

“Kedua institusi ini punya peran penting dalam penanganan kasus narkotika,” imbuh Zulkifli.

“Jaksa adalah pengacara negara. Jaksa inilah yang menuntut seberapa lama para bandar dan pengedar narkotika untuk dihukum oleh majelis hakim,”

“Kepolisian telah menerapkan hukuman maksimal, Tetapi terkadang jaksa dalam penerapan tuntutan hukuman kadang berbeda dengan rekan rekan dari kepolisian, Hal yang seperti ini yang ingin dengar bersama disini,” katanya.

Tujuan mengundang pihak Kejari Makassar untuk kita mengetahui kasus narkoba apa saja yang ditangani oleh kejaksaan untuk dibawa ke meja pengadilan,”

“Seperti kepolisian misalnya, Mereka merilis apa saja yang mereka tangkap, berapa jumlah barang bukti yang diamankan oleh kepolisian. Hal seperti itu yang diinginkan masyarakat,” terang Zulkifli.

“Transparansi yang masyarakat ingin ketahui sejauh mana penanganan yang dilakukan pihak Jaksa dalam hal ini jaksa penuntut umum,” imbuh Ketua Karang Taruna Makassar ini.

“Masyarakat butuh informasi misalnya melalui website kejaksaan negeri Makassar, Sudah sejauh mana tersangka kasus narkotika untuk diproses menjadi terdakwa,”

“Misalnya kepolisian baru baru ini mengamankan narkotika jenis sabu yang nilainya capai puluhan kilo. Kita masyarakat ingin melihat apakah para pelaku disangkakan dengan Pasal maksimal misalnya,” beber Zulkifli.

Ketua Karang Taruna itu pun menyampaikan permohonan maaf pihak Kantor Wilayah Dirjenpas Sulawesi Selatan yang tidak berkesempatan hadir karena aktivitas kedinasan hingga Senin ini. (LN)

Advertisement