Pemilu Nasional dan Daerah Dipisahkan, Mendagri Sebut akan Dikaji oleh Menko Kumham dan Menko Polkam

0
FOTO: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama anggota DPR RI Taufan Pawe saat menemui wartawan di Gedung DPR. (Istimewa)
FOTO: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama anggota DPR RI Taufan Pawe saat menemui wartawan di Gedung DPR. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – Pemisahan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional dan Daerah akan di bahas Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Tito menyebut putusan MK terkait pemisahan pemilu daerah dan nasional merupakan masalah politik. Maka dari itu, Tito perlu melakukan kajian terlebih dahulu.

Mendagri mengaku akan merapatkan putusan ini bersama Menko Polkam Budi Gunawan hingga Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra.

“Kita masih mengkaji. Nanti akan kami rapatkan antar pemerintah dulu. Dengan Kementerian Setneg, kemudian Kementerian Hukum, mungkin dengan Menko Kumham, dan Menko Polkam,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

“Ini menyangkut masalah politik dan aturan kepemiluan, aturan kepilkadaan,” sambung Mendagri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, pemerintah akan membahas sendiri mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Para Menteri di Menko Polkam dan Menko Kumham akan mencari tahu apakah putusan ini sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Termasuk konstitusi dan analisis dampak positif-negatifnya. Dan apa kira-kira akan kita lakukan ke depan,” ucap Mendagri.

“Nanti juga akan, selain pemerintah, baru kita akan komunikasi dan koordinasi dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang,” jelas Tito.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029. (*)

Advertisement