Presiden LIMIT Indonesia: Tangkap Kapal Ikan Ilegal di Selayar

0
FOTO: Ilustrasi penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau. @awionline.org)
FOTO: Ilustrasi penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau. @awionline.org)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Monitoring & Investigasi (LIMIT) Indonesia menyoroti kapal pencari ikan bertonase besar melakukan penangkapan ikan di perairan Kepulauan Selayar dengan menggunakan pukat harimau.

Presiden LIMIT Indonesia, Mamat Sanrego, SH mengatakan perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar peraturan perundang-Undang.

Katanya hal itu seperti diatur di dalam Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dan ada sanksi yang bisa dijatuhkan bagi pelanggar.

Presiden LIMIT Indonesia itu menjelaskan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan beragam.

“Potensi perikanan yang dimiliki merupakan potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk masa depan bangsa, sebagai tulang punggung pembangunan nasional yang menjadi pendapatan bagi Nelayan sekitar pulau di setiap wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia,” ujar Mamat Sanrego.

Baru baru ini marak informasi yang beredar ditengah masyarakat nelayan di Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, yang di duga adanya kapal raksasa beroperasi mengambil hasil laut dengan cara memasang “Pukat Harimau”.

“Hal ini tentunya sangat merugikan para nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dalam pencarian ikan di kabupaten selayar atau didaerah laut kabupaten selayar dan sekitarnya,” ujar Mamat yang juga merupakan praktisi hukum di Sulsel.

Kata Presiden LIMIT Indonesia ini, Dengan adanya kejadian penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau tersebut, gejala penangkapan ikan yang berlebih, pencurian ikan, dan tindakan illegal fishing lainnya yang tidak hanya menimbulkan kerugian bagi negara.

“Penggunaan pukat harimau hal itu juga tentunya akan mengancam kepentingan nelayan dan pembudidayaan ikan, iklim industri, dan usaha perikanan nasional,” katanya menjelaskan.

“Tentunya diharapkan atas Permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan secara terkendali dan berkelanjutan,” tambah Presiden LIMIT Indonesia. (*)

Advertisement