Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Berjarak 2 Tahun, ini Jawaban Komisi II DPR

0
FOTO: Simulasi Pilkada Calon Tunggal Foto: Antara/Muhammad Iqbal
FOTO: Simulasi Pilkada Calon Tunggal Foto: Antara/Muhammad Iqbal

LEGIONNEWS.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) berskala nasional di tahun 2029 lebih dulu dilaksanakan.

Sedangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Berlangsung dua tahun kemudian yaitu di tahun 2031.

Hal itu diusulkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada media di kantornya, Kamis (8/5).

Bagja mengatakan Pemilu 2024 hanya berjarak hitungan bulan dengan Pilkada 2024 sehingga memberi waktu yang sempit bagi penyelenggara.

“Di tahun yang sama, dengan berbeda bulan pemilu, dan pilkada dilaksanakan, itu agak sempit sebenarnya,” kata Rahmat Bagja.

“Kemudian berbasis tingkat, di 2029 untuk pemilu nasional, pemilu lokal 2030 atau 2031. Ini nafas penyelenggara pemilu juga bisa dijaga,” ujar Bagja.

Usulan Bawaslu ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf. Dikatakannya bahwa pihaknya akan menampung masukan tersebut untuk evaluasi secara menyeluruh setiap tahapan pemilu.

“Ya memang pembahasan di antara kawan-kawan merasa bahwa kalau dilakukan pada waktu yang terlalu mepet, dekat, maka ada dua faktor yang cukup merepotkan,” ujar Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

“Yang pertama dari sisi penyelenggara akan kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan,” lanjut Dede Yusuf.

Dede Yusuf mengatakan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berbarengan membuat Komisi II DPR kesulitan untuk melakukan evaluasi.

Dede juga mendengar usulan pelaksanaan pemilu itu diberi jeda 2 tahun.

“Kita bisa melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu lalu kemudian melanjutkannya kepada persiapan pemilihan pilkada,” ujar Dede.

“Jadi memang ada respons seperti itu dan kita tunggu saja nanti bagaimana opsi-opsi yang diberikan dari pemerintah dan juga dari DPR seperti apa,” tambahnya. (*)

Advertisement