Staf Khusus Benny Wenda, Tentara dan Polisi NRFPB Bakal Dijerat Pasal Makar

FOTO: Tangkap layar seorang pria berbaju batik khas Papua warna biru mengaku sebagai staf khusus presiden Benny Wenda saat dikawal oleh Tentara dan Polisi NRFPB. (Sumber video viral di tiktok)
FOTO: Tangkap layar seorang pria berbaju batik khas Papua warna biru mengaku sebagai staf khusus presiden Benny Wenda saat dikawal oleh Tentara dan Polisi NRFPB. (Sumber video viral di tiktok)

LEGIONNEWS.COM – Seorang pria berbaju batik khas Papua berwarna biru di kawal sejumlah orang menggunakan baju doreng dan biru muda yang disebutkan dalam video viral itu sebagai tentara dan kepolisian dari Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).

Mereka mendatangi kantor pemerintah, DPRD dan kepolisian di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (14/4) pekan lalu. Disebutkan oleh pria berbaju batik khas Papua itu yang mengklaim bahwa dirinya adalah staf khusus dari Presiden NRFPB, Benny Wenda.

Staf khusus dari Presiden NRFPB, Benny Wenda mengaku membawa dua surat yang terkait dengan perundingan damai dan three parties RTC.

Tindakan mereka itu yang mengklaim sebagai staf khusus presiden, Tentara dan Kepolisian NRFPB bakal berujung tindak pidana makar.

Advertisement

Viral video tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Barat Daya pun menggelar rapat usai kedatangan sejumlah orang yang mengaku petinggi NRFPB itu pada Senin (21/4) lalu.

Rapat dipimpin Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang turut dihadiri sejumlah unsur pimpinan dari Forkopimda Papua Barat Daya.

Usai rapat Elisa Kambu dalam keterangannya itu mengatakan tidak ada ruang bagi pihak manapun yang mencoba memecah persatuan bangsa dengan klaim sepihak.

“Tidak ada ruang bagi pihak manapun yang mencoba memecah persatuan bangsa dengan klaim sepihak,” ujar Elisa dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025) lalu.

“Segala bentuk tindakan yang menyimpang dari konstitusi akan ditindak melalui jalur hukum,” ucap Gubernur Papua Barat Daya itu.

Dikatakannya kelompok yang menamakan diri NRFPB tidak sah secara konstitusi.

Kata Elisa mereka warga di provinsi Papua Barat Daya yang mengaku bagian dari NRFPB akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa kelompok yang menamakan diri NRFPB tidak sah secara konstitusi” tegas Elisa.

“Mereka telah menyebarkan narasi menyesatkan dan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” sebut Gubernur pertama di Papua Barat Daya ini.

Sambung Elisa, Pemprov akan bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pemetaan, penindakan, serta pencegahan lanjutan terhadap aktivitas separatis.

“Kami akan bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pemetaan, penindakan, serta pencegahan lanjutan terhadap aktivitas separatis. Masyarakat kami imbau untuk tidak terprovokasi,” imbuhnya. (*)

Advertisement