LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, 11 warga sipil jadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) di Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Selasa (8/4).
Kesebelas pendulang emas tradisional itu oleh juru bicara TNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan intelejen militer Indonesia. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi.
Kristomei menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi tewasnya anggota TNI akibat serang kelompok separatis bersenjata itu di Papua.

“Termasuk yang 11 orang ini diklaim sebagai tentara, tentara itu tercatat namanya, teregister namanya. Hari ini tidak ada satu pun prajurit TNI atau Polri yang gugur di sana,” ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).
Bahkan pria bintang satu ini mengatakan pernyataan Jubir OPM itu hanya bentuk propaganda agar tidak disebut melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Terpisah Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli mengatakan TNPB-OPM telah melakukan pelanggaran HAM berat menghilangkan nyawa warga sipil tak bersenjata. Bahkan BMI menilai wilayah pedalaman Papua khususnya wilayah pengunungan sudah layak dilakukan daerah operasi militer (DOM) terpadu dan terukur.
“Mereka (TNPB-OPM) telah melakukan pelanggaran HAM berat. Yang telah mengklaim bahwa tentara nasional pembebasan papua barat bertanggungjawab atas tewasnya 11 penambang emas tradisional yang merupakan warga sipil,” ujar Ketua Umum BMI ini. Jumat (11/4).
“Merekakan klaim sebagai tentara punya pangkat, punya struktur komando tempur dan bersenjata api. Sudah layak TNI melakukan operasi besar-besaran disana. Mereka inikan di dalam hutan tidak berada di tengah perkotaan, Operasi militer lebih mudah, Ada ditemukan orang bersenjata ditengah hutan rimba, ya tangkap hidup atau mati, Merekakan klaim sebagai tentara,” lanjut dia.
- BACA JUGA:
Rencana Prabowo Relokasi 1000 Warga Palestina, PBNU Ingatkan Presiden AS Pengusaha Properti
“Kalau tewas ditangan TNI tidak bisa disebut pelanggaran HAM kan mereka klaim sebagai tentara. Artinya tentara bunuh tentara tidak ada HAM disitu, Hak mereka sebagai warga sipil sudah tidak bisa klaim lagi,” katanya melanjutkan.
“Pimpinan TNPB-OPM baik yang ada di luar negeri dan di dalam hutan telah melakukan perbuatan pelanggaran HAM berat,” kunci Zulkifli. (LN/*)