Sudah Lidik, WRC Desak Kejari Periksa Ketua KONI Maros

ILUSTRASI: Dana Hibah KONI (istimewa)
ILUSTRASI: Dana Hibah KONI (istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAROS, Sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros bakal diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Sulawesi Selatan.

Dana hibah senilai Rp 2 miliar di tahun 2024 di duga diselewengkan oleh oknum pengurus. Hal itu diketahui dari salah satu pelapor Amir Kadir.

Dia (Amir Kadir) menduga ada indikasi laporan pertanggungjawaban fiktif.

Lembaga anti rasuah Watch Relation of Corupption (WRC) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung upaya Kejari Maros yang telah melakukan langkah Lidik dengan meminta keterangan kepada pengurus KONI Maros.

Advertisement

“Pertama WRC Sulsel mendukung upaya lidik yang dilakukan pihak Kejari Maros,” ujar Koordinator bidang pengawasan dan penindakan, Lukman,SH, Rabu (26/2/2024).

“Kedua, Kejaksaan memanggil Ketua, Sekertaris dan Bendahara KONI Maros. Dan dalam kasus dana hibah ini penyidik harus menuntaskan kasus tersebut hingga penetapan tersangka,” tegas Lukman.

Sebelumnya Amir Kadir kepada media mengatakan adanya indikasi laporan fiktif, Biaya bertanding atlet tidak ditanggung pihak pengurus KONI Maros. Dikatakannya atlet membiayai sendiri latihannya dan operasional jika bertanding.

“Kami melihat ada indikasi laporan fiktif karena biaya bertanding atlet tidak ditanggung KONI,” ujar Amir kepada media seperti dikutip dari detikSulsel terbitan Selasa (25/2)

“Atlet membiayai sendiri latihannya dan operasional jika bertanding,” kata Amir Kadir menambahkan.

Amir mengungkapkan KONI Maros juga tidak membayar honor pelatih.

Dia menuding KONI Maros pun dianggap tidak transparan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Honor pelatih dan ofisial tidak dibayarkan,” tutur Amir.

“Dan tidak ada transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tandas Amir.

Selasa (25/2/2025), Kasi Pidsus Kejari Maros Sulfikar, Membenarkan pihaknya sedang melakukan Lidik dalam kasus dana hibah KONI itu yang bersumber dari APBD Pemkab Maros.

“Benar, kami sedang lidik dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk KONI tahun 2024,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Maros

“KONI Maros dapat Rp 2 M dari APBD 2024,” kata Kasi Sulfikar kepada media, Selasa (25/2/2025).

Sulfikar mengatakan pihak akan meminta keterangan sejumlah pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga (Cabor). Namun dia enggan menyebutkan nama orang yang akan dipanggil.

“Kalau ditanya nama yang akan dipanggil, kami belum bisa sampaikan,” ujarnya.

Advertisement