LSI Gelar Survei, Kejagung Dipercaya Publik dalam Pemberantasan Korupsi, Polri Paling Buncit

ILUSTRASI: logo Kejaksaan Agung RI. (SHUTTERSTOCK/WELLA ERISKA)
ILUSTRASI: logo Kejaksaan Agung RI. (SHUTTERSTOCK/WELLA ERISKA)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kejaksaan Agung (Kejagung) bertengger paling atas daripada Polri dan KPK. Kejagung lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantas korupsi, Korps Adhyaksa itu mendapatkan angka 73 persen.

Posisi kedua Pengadilan 71 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada diposisi kedua, Lembaga anti rasuah itu mendapat angka 69 persen.

Sedangkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan 66 persen. Polri dalam memberantas korupsi berada di posisi paling buncit.

Hal itu diketahui dari hasil survei yang dilaksanakan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025.

Advertisement

Dari survei yang dikeluarkan LSI, menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, kepercayaan publik terhadap Kejagung untuk memberantas korupsi berada di angka 73 persen, unggul dibandingkan KPK yang mendapat angka 69 persen.

“Tingkat kepercayaan terhadap pemberantasan korupsi pada lembaga-lembaga yang melaksanakan pemberantasan korupsi,” kata Djayadi dalam rilis secara daring, Minggu (9/2/2025).

“Kejaksaan Agung nomor satu 73 persen yang percaya dan sangat percaya, pengadilan dipercaya masyarakat di angka 71 persen, KPK itu di angka 69 persen,” ucap Djayadi.

Djayadi mengatakan, Kejagung mendapatkan poin tinggi karena tengah menangani sejumlah kasus besar, misalnya megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Sementara itu, survei mencatat ada 66 persen responden yang mempercayai Polri dalam memberantas korupsi sehingga lembaga itu berada di posisi paling buncit.

Urutan tersebut identik dengan hasil survei yang menanyakan penilaian masyarakat terkait lembaga yang paling dipercaya untuk menegakkan hukum. Pada penilaian tersebut, Kejagung memperoleh angka 77 persen, pengadilan 73 persen, KPK 72 persen, dan Polri 71 persen. Menurut LSI, torehan itu positif karena menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum sudah tinggi.

Bahkan, LSI menyebut angka-angka ini lebih tinggi dibandingkan negara-negara semisal Amerika Serikat.

“Memang kalau kita lihat dari angka ini, kalau kita bandingkan dengan tingkat kepercayaan masyarakat di negara seperti Amerika Serikat, misalnya, ini angkanya tinggi, karena sering kali tingkat kepercayaan kepada lembaga-lembaga di Amerika itu di bawah 50 persen,” ujar Djayadi. (*)

Advertisement