LEGIONNEWS.COM MAROS, Tidak ditetapkannya PPTK/Tim Teknis pembangunan rehabilitasi Perpustakaan Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Gerakan mahasiswa anti korupsi (GEMA AKSI) bakal menggelar aksi dalam waktu dekat.
Aksi unjuk rasa (Unras) itu buntut tidak profesionalnya penyidik di Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Maros.
Rizal Muhammad mengatakan semua pihak harus bertanggungjawab atas adanya kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.
Menurut Kordinator Gema Aksi, Rizal Muhammad dalam kasus tersebut telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka, Yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Penyedia Jasa Dan Pengawas Konsultan.
“Yang menjadi kejanggalan dalam kasus tersebut tidak menetapkan Tim Teknis dan atau PPTK sebagai tersangka,” ujar Rizal dalam keterangannya kepada media. Senin (10/2)
Untuk itu pihaknya bakal menggelar aksi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan. Meminta agar Divisi Propam Polda Sulsel memeriksa penyidik di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Maros.
“Dalam waktu dekat kami akan segera menggelar aksi di Mapolda Sulsel. Untuk meminta agar Div Propam Polda Sulsel untuk memeriksa penyidik di Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Maros,” terang Rizal.
“Aksi itu tentunya untuk menjaga profesionalitas penyidik dalam perkara korupsi. Dengan tanpa pandang bulu, Walaupun PPTK/Tim Teknis adalah orang dekat dari Bupati Maros,” kunci Rizal.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Unit Tipidkor Mapolres Maros. (*)