LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran pupuk palsu yang telah menyebabkan kerugian besar bagi petani Indonesia. Menurut laporan terbaru, kerugian akibat pupuk palsu ini mencapai Rp2,3 triliun.
Hal ini tidak hanya mengancam kesejahteraan petani tetapi juga memengaruhi produktivitas sektor pertanian nasional.
Menyikapi hal tersebut, Kordinator BEM Se Tanah Air, Alfath Nurfauzan meminta agar Kementerian Pertanian (Kementan) terkhusus Mentan Andi Amran Sulaiman yang dikenal sebagai Mr. Clean dan Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) hingga KPK agar tidak mentolerir praktik-praktik curang yang merugikan petani dan merusak sistem pertanian. Pasalnya, pemalsuan pupuk ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas.
“Ada 16 perusahaan pelaku pemalsuan pupuk. Mereka ini sangat merugikan petani dan negara yang mencapai Rp 2,3 triliun. Ini harus ditindak tegas tanpa ampun. Sampai kapan negara ini membiarkan petani dan negara merugi terus, dikuasai para mafia yang tak punya hati nurani demi meraup untung mereka saja, tapi mengorbankan petani dan negara,” tegas Alfath di Jakarta, Kamis kemarin (12/26/2024).
Karena itu, Alfath meminta Kementan bersama aparat penegak hukum meningkatkan upaya pengawasan dan investigasi terhadap perusahaan atau individu yang terlibat dalam peredaran pupuk palsu, khususnya jenis NPK yang banyak digunakan oleh petani. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi petani dari kerugian lebih lanjut dan memastikan kualitas produk pertanian tetap terjaga.
“Terhadap 16 perusahaan yang menjadi rekanan kementan dan sudah terbukti mendistribusikan NPK palsu wajib diberikan hukuman pidana, agar hal ini menjadi efek jera,” tuturnya.
“BEM Se Tanah Air mendukung sepenuhnya langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku pemalsuan pupuk. Hukuman berat perlu dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan nakal yang terbukti bersalah agar memberikan efek jera. Selain itu, distribusi pupuk asli dan berkualitas harus diawasi lebih ketat untuk mencegah masuknya produk palsu ke pasar,” pinta Alfath.
Imbauan kepada Petani dan Masyarakat
Alfath juga mengimbau petani untuk selalu memastikan keaslian pupuk yang diterima dengan memperhatikan merek, label, dan izin edar yang terdaftar secara resmi. Jika ditemukan indikasi pupuk palsu, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
“Pertanian adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Kami akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak petani dan memastikan mereka mendapatkan akses terhadap pupuk berkualitas yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka,” terangnya.
Dengan langkah tegas dan kerja sama seluruh pihak, BEM se Tanah Air optimis dapat memberantas peredaran pupuk palsu dan mendorong terciptanya sektor pertanian yang berkelanjutan serta lebih tangguh menghadapi tantangan.
“Sesuai keinginan Presiden Prabowo agar Indonesia menuju swasembada pangan maka BEM se Tanah Air akan melakukan pengawalan agar program ini terwujud,” tandas Alfath. (*)