LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aktivis mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa teaterikal di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Jumat (20/12/2024).
Sebelumnya aktivis GAM ini melakukan hal yang di kawasan Km. 4, Jembatan flyover, AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Dalam aksinya mereka membakar ban bekas dan berorasi secara bergantian yang mengakibatkan kemacetan panjang di jalan poros nasional itu.
Nampak sebuah spanduk bertuliskan, “2024 Kejati Sulsel Mandul !!!, Gagal Membongkar Kasus Korupsi Desa Bonea.”
Tak hanya itu aktivis GAM juga membawa keranda mayat dan membawa duplikat pocong yang menyimbolkan telah matinya penegakan hukum di instansi korps Adhyaksa itu.
Babe, Sapaan jenderal lapangan memperagakan orang-orangan yang memakai jas dan topeng tikus sembari di lindungi dua orang yang memakai pakaian hakim sebagai simbol instasi yang melindungi para koruptor saat ini.
Dalam orasinya itu. Babe mengatakan bahwa adanya dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Bonea, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Babe menyebut pemerintah desa Bonea telah diduga melakukan suatu tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penggunaan ADD.
“Kerugian negara ditaksir Rp 357 juta lebih yang sampai hari ini mandek di kejaksaan negeri selayar,” tutur Babe.
Diaa juga menambahkan kasus korupsi ADD Desa Bonea sudah masuk di tahap penyidikan sejak bulan Mei 2024.
“Kasus ini telah masuk di tahap penyidikan sejak bulan Mei 2024. Tetapi sampai hari ini belum kunjung di selesaikan kasus korupsi Desa Bonea,” tutur Babe.
“Ini jadi pertanyaan besar bagi kami. Ini ada apa? Apakah penyidik di Kejari Kepulauan Selayar bermain main mata dengan kepala desa Bonea?”
“Disini, Di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Secara tegas meminta agar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar segera menetapkan tersangka,” tegas Babe.
Ditempat yang sama, Panglima besar gerakan aktivis mahasiswa, La ode Ikra Pratama mengatakan penyidik sudah mengeluarkan pres liris yang di mana sudah 100% terbukti adanya kerugian negara.
“Pihak penyidik mengeluarkan pres liris yang di mana kasus tersebut sudah 100 persen telah rampung,” pungkas Bang Gulung sapaan akrab La ode Ikra Pratama.
“Bila dalam sepekan ini. Diakhir tahun 2024, Apabila belum adanya penetapan tersangka, Maka selaku Panglima GAM, Akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegas Bang Gulung.
Aksi unjuk rasa aktivis GAM itu diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM menerima para pengunjuk rasa tersebut.
“Disini perlu kami sampaikan bahwa pihak kejaksaan tinggi sulawesi selatan telah melakukan pemanggilan ekspos dan pihak dari Kejari selayar sudah mengindahkan dan datang kesini,” ungkap Soetarmin.
Kasi Penkum Kejati Sulsel itu pun menambahkan bahwa terkait kasus korupsi tersebut sudah di bahas dalam ekspos perkara di kejati Sulsel.
“Sudah digelar perkara juga Kejati Sulsel. Kejari Kepulauan Selayar akan segera menindaklanjuti perkara kasus dugaan korupsi ADD Desa Bonea,” katanya.
“Maka dari itu kami dari kejati Sulsel akan meng-atensi untuk segera mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus korupsi ADD Desa Bonea oleh pihak kejari selayar,” tutur Sutarmin. (*)