LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto mengatakan Operasi Tangkap Tangan alias OTT akan dilakukan lebih selektif lagi dengan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan KPK lainnya.
Meski Johanis Tanak yang kembali terpilih menjadi pimpinan KPK dan menyebut ingin menghapus OTT saat uji kelayakan di DPR RI. Setyo mengaku belum bertemu untuk membahas itu.
Setyo mengatakan perkembangan terkini OTT hanya terkait penamaan.
Setyo tidak masalah terkait hal tersebut.
“Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu,” ujar pimpinan KPK yang baru itu.
“Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya, nggak ada masalah lagi,” tutur Setyo.
“Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena, kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK,” tambahnya.
OTT, kata Setyo, akan dilakukan lebih selektif lagi dengan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan KPK lainnya.
“Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja,” ucapnya.
DPR RI telah menetapkan 5 orang pimpinan KPK Periode 2024 – 2029 melalui rapat paripurna
OTT memang sempat diungkapkan Setyo saat menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (18/11). Salah satunya yang mengajukan pertanyaan adalah anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, terkait masih perlu atau tidak operasi tangkap tangan dilakukan.
“Apakah KPK ke depan ini lebih atau dominan concern terhadap persoalan OTT? Atau mau penegakan hukum dengan pola-pola sebagaimana yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Nah, tolong jelaskan pilihan Pak Setyo bilamana nanti terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK,” kata Bob.
Menjawab itu, Setyo mengatakan bahwa OTT masih diperlukan. Hal itu karena OTT adalah pintu masuk untuk perkara yang lain.
“Menurut kami, OTT itu masih diperlukan. Karena kenapa diperlukan, OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar,” kata Setyo.
Pada saat itu, Setyo mengatakan memang OTT itu tidak harus banyak, dan selektif untuk melakukannya. Hal itu untuk mencegah adanya tindakan perlawanan seperti praperadilan.
“Memang, OTT ini tidak perlu harus banyak, betul-betul selektif, prioritas, tetapi masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas, dalam rangka mengantisipasi hal-hal misalkan adanya praperadilan, dan lain-lain,” kata dia. (*)