LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Gelar doktor yang disematkan ke Bahlil Lahadalia menjadi sorotan publik khusus kalangan akademisi di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu telah menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Indonesia (UI) hanya dalam waktu 1,5 tahun.
Untuk diketahui, Sidang terbuka promosi doktor Bahlil telah berlangsung di Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI, Depok, pada Rabu (16/10/2024).
Dalam unggahan akun Instagram resmi @sksg_ui, disebutkan bahwa Bahlil telah mempresentasikan disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.
Sidang promosi doktor itu dipimpin oleh Ketut Surajaya sebagai Ketua Sidang, dengan Chandra Wijaya sebagai promotor, dan Teguh Dartanto serta Athor Subroto sebagai ko-promotor. Lima orang penguji juga turut serta dalam proses penilaian.
Namun, yang menarik perhatian publik adalah durasi studi yang dijalani Bahlil. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana mantan Menteri Investasi ini bisa menyelesaikan program doktoral dalam waktu yang relatif singkat, yakni hanya 1 tahun 8 bulan atau 3 semester. Berdasarkan data yang diperoleh dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa doktoral sejak 13 Februari 2023.
Pihak UI sendiri mencatat bahwa Bahlil memulai studinya pada semester 2 tahun akademik 2022/2023 dan berhasil menyelesaikannya pada semester 1 tahun akademik 2024/2025.
Di sebagian besar universitas, termasuk UI, program doktor biasanya memakan waktu minimal 3 tahun atau 6 semester. Sebagai perbandingan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI menetapkan beban studi doktor sebanyak 48-52 SKS yang dijadwalkan selama 6 semester, meskipun bisa diselesaikan dalam waktu paling singkat 4 semester.
Belakangan beredar surat petisi dari Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) ditujukan ke Rektor Universitas Indonesia (UI).
Surat ILUNI FISIP UI itu bentuk kepedulian terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di almamater tersebut.
“Kami mengajukan petisi ini untuk menuntut Universitas Indonesia (UI) agar melakukan kaji ulang terhadap pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia,” demikian bunyi surat tersebut yang ditunju ke Rektor UI.
Berikut isi surat tersebut;
LATAR BELAKANG:
Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor. Sesuai dengan peraturan tersebut, masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa karya tulisnya diterbitkan di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan.
Kejanggalan Proses Studi;
PERTAMA, Durasi Studi: Menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari dua tahun jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi.
KEDUA, Kualitas Penelitian: Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka.
Kami mendesak Universitas Indonesia untuk:
PERTAMA, Melakukan audit akademik terhadap proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.
KEDUA, Mengkaji ulang semua publikasi yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik.
KETIGA, Menegakkan transparansi dalam proses akademik dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil terkait isu ini.
“Kami percaya bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia dan memastikan bahwa gelar akademik tetap dihargai dan tidak disalahgunakan.” tulis surat itu.
PENUTUP
Kami berharap petisi ini mendapat perhatian serius dari pihak Universitas Indonesia. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa standar tersebut dijunjung tinggi.” Hormat kami, ILUNI FISIP UI. (*)