Beredar Nama Calon Menteri Prabowo: Sekum PP Muhammadiyah Menteri Urusan Haji

FOTO: Prof Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. (Properti PP Muhammadiyah)
FOTO: Prof Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. (Properti PP Muhammadiyah)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Nama Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah disebut sebut bakal mengisi Menteri Urusan Haji/Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain Abdul Mu’ti. Nama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono, disebut sebut calon Menteri Luar Negeri.

Sugiono saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR Periode 2024 – 2024.

Sedangkan Rosan P Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo – Gibran disebut sebut calon kuat Menteri BUMN.

Advertisement

Nama Wakil Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju, Thomas Djiwandono, bakal mengisi jabatan Menteri Keuangan.

Selain keempat nama tersebut diatas Ketua Umum partai koalisi KIM masih mendapatkan porsi menteri.

Mereka adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar.

Dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono masih menepati jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk diketahui Kamis (19/9/2024) DPR RI telah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

UU Nomor 39 Tahun 2008 itu telah direvisi dan disahkan dalam rapat paripurna.

Dengan telah disahkannya Undang-Undang tersebut Kabinet Prabowo-Gibran tampaknya akan lebih gemuk dibandingkan kabinet yang ada sekarang.

Dalam Pasal 15 revisi UU Kementerian Negara disebutkan bahwa “Jumlah keseluruhan Kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden.”

Perubahan nomenklatur juga dimungkinkan terjadi. Misal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan dipecah. Ke depan, kabarnya akan ada Kementerian Perumahan Rakyat yang berdiri sendiri alias tidak disatukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum. (**)

Advertisement