NH Pimpin Munaslub KADIN Indonesia, Arsjad: itu Tidak Sah!

FOTO: Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Mantan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN Indonesia yang digelar di St. Regist Jakarta. (Dok. MPR)
FOTO: Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Mantan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN Indonesia yang digelar di St. Regist Jakarta. (Dok. MPR)

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Arsjad Rasjid sesalkan adanya hadangan yang dilakukan oleh pihak yang tidak berkepentingan saat dirinya dan pengurus Kadin Indonesia periode 2021-2026 hendak menggelar Konferensi pipi Pers (Konpers) di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Akibat dari penghadang itu Kubu Arsjad Rasjid, Akhirnya melakukan Konferensi Pers di JS Luwansa.

“Sebelumnya kami berencana mengadakan Konpers di lantai 3 Gedung Kadin,” ujar Arsjad Rasjid, ke sejumlah media.

“Sayang sekali pengurus sah Kadin 2021- 2016 dihalangi oknum tidak berkepentingan,” tutur Arsjad saat menggelar konferensi pers. Minggu (15/9/2024).

Advertisement

Arsjad yang sebelumnya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menegaskan bahwa, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan di St Regis, Jakarta pada Sabtu (14/9/2024) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Ia menilai, hal itu menjadi upaya individu dan kelompok mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan yang ada, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di Sabtu lalu. Hanya ada satu Kadin Indonesia,” imbuh dia.

“Satu-satunya organisasi yang lahir dari UU ditegaskan Keppres 18/2020 dan punya landasan hukum yang kuat melalui AD/ART,” beber Arsjad Rasjid.

“Kami menyesalkan adanya kegiatan yang melanggar UU dan Kepres itu,” tegas Arsjad.

Oleh karena itu. Arsjad menegaskan bahwa Munaslub yang terjadi pada Sabtu lalu tidak sah.

“Sekali lagi Munaslub Kadin Indonesia di Sabtu 14 September 2024 tidak Sah!” tandas Arsjad.

Hari ini, kata Arsjad, mayoritas Kadin Provinsi perwakilan hadir sebanyak 21 dari 35 Provinsi, di mana Ketum hadir secara tegas pihaknya memegang surat.

Dia bilang, Semua Ketua Provinsi Kadin dan menolak tegas karena tidak memenuhi syarat hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kadin harus solid bekerja mencapai pertumbuhan ekonomi 5 persen dalam 5 tahun ke depan, kita butuh seluruh pihak berkolaborasi,” katanya.

“Kita tegaskan Kadin Indonesia bukan milik perorangan, Kadin milik bangsa, milik pengusaha seluruh Indonesia, UMKM, Industri hingga buruh dan profesional,” pungkas Arsjad.

Sebelumnya Sabtu 14 September 2024 lalu. Nurdin Halid (NH) memimpin Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia.

Nurdin Halid menyampaikan, Bahwa Arsjad dilengserkan karena melanggar pasal 14 dalam UU AD/ART yang membuat Kadin tidak lagi independen.

“Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik bahwa seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi daripada Kadin,” ujar Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia itu. Sabtu (14/9/2024) lalu.

“Nah, itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” tambah Nurdin, kepada sejumlah media beberapa waktu lalu. (**)

Advertisement