Dugaan ‘Penggulingan’ Kapolda Sulsel saat Unras Mahasiswa, Pendemo Ngaku Dibayar Rp100 Ribu

FOTO: Tangkap layar dari Video viral masyarakat yang tertangkap aparat kepolisian di kota Makassar.
FOTO: Tangkap layar dari Video viral masyarakat yang tertangkap aparat kepolisian di kota Makassar.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sebuah video berdurasi 1:34 menit seorang anak muda ditangkap aparat kepolisian di kota Makassar.

Belakangan diketahui pria tersebut pelaku penyerangan terhadap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa (Unras) digelar di depan Kampus Universitas Bosowa di Jalan Urip Sumoharjo dan Universitas Negeri Makassar di Jl. AP Pettarani. Senin malam (26/8).

Saat ditanya oleh salah satu anggota kepolisian di video tersebut. Pria itu mengaku mendapat bayaran Rp 100.000 yang dirinya mengaku tak mengenal nama pria yang menyerahkan uang.

“Siapa kasih koh?” tanya seorang anggota Polri.

Advertisement

“Ada orang yang kasih, Pak,” katanya.

“Untuk apa koh dibayar?” tanya anggota Polri itu kembali.

“Untuk serang Polisi,” katanya.

Informasi yang diterima awak media terdapat 29 orang tengah dalam pemeriksaan kepolisian. Mereka mahasiswa dan kelompok anak muda di Makassar.

Pasca demo Senin (26/8) malam kemarin, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro dalam keterangan persnya seperti diberitakan tribun-timur.com Selasa (27/8/2024).

Dalam rilisnya itu Komnas HAM mendesak agar Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum.

“Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum,” demikian penggalan siaran pers Ketua Komnas HAM RI, Selasa (27/8/2024).

Komnas HAM mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo mengevaluasi personel kepolisian di 2 provinsi itu karena diduga bertindak brutal dalam membubarkan demo menentang politik dinasti dan revisi UU Pilkada.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi pihak kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan terkait upaya perusakan citra Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi melalui akai unjuk rasa baru baru ini. (LN)

Advertisement