Diluar Jam Dinas, Mobil Pemkab Polman Tabrakan di Makassar, WRC: Itu Korupsi

FOTO: Mobil dinas milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Polman menabrak kendaraan milik warga asal kabupaten Gowa pada Sabtu (6/7).
FOTO: Mobil dinas milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Polman menabrak kendaraan milik warga asal kabupaten Gowa pada Sabtu (6/7).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Mobil dinas milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Polman menabrak kendaraan milik warga asal kabupaten Gowa pada Sabtu (6/7).

Peristiwa kecelakaan itu terjadi diantara Jalan Pelita Raya dan Jalan Mongonsidi Baru, Panakukkang, Kota Makassar.

Kini mobil milik Pemkab Polman itu ditahan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan aduan Nurul Indira S Putri (30).

Mobil minibus merk Toyota (Inova) DC 1156 C itu bertuliskan BKKBN yang dikemudikan Ahmad. Saat ini mobil dinas tersebut ditahan pihak Lantas Polsek Panakkukang.

Advertisement

Ditahannya mobil dinas milik Pemkab Polman itu menjadi perhatian lembaga antikorupsi di Makassar. Pasalnya mobil dinas tersebut digunakan diluar jam dinas.

“Kalau pengakuan korban peristiwa kecelakaan itu terjadi di hari Sabtu (6/7). Inikan tentu di luar jam dinas. Di hari Sabtu,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Sulsel itu kepada media di Makassar. Ahad (7/7).

Dikatakan oleh Din Alif, SH, selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahwa penggunaan kendaraan dinas diluar jam kantor itu merupakan suatu tindakan koruptif yang tentu saja berimplikasi terjadinya kerugian keuangan negara.

“Korupsi itu tidak dilihat berapa puluh juta atau berapa puluh miliar kerugian negara. Rugi Rp1 saja dapat di pidana, Apalagi jarak tempuh dari Polman ke Makassar sejauh 245 km, berapa yang harus dikeluarkan pemerintah kabupaten Polewali Mandar (Polman) untuk urusan pribadi menggunakan kendaraan dinas,” terang Din Alif.

“Apalagi pengakuan korban (Nurul), Si pemilik mobil mengaku dirinya adalah kepala dinas di kabupaten Polman. Wah, ini kan sama saja menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala dinas menggunakan kendaraan dinas di luar jam kantor apalagi sampai di kota Makassar,” beber mahasiswa program master hukum tata negara Unhas ini.

Dari berbagai sumber awak media menelusuri pemilik mobil dinas. Dilansir dari portal website Pemkab Polman tercatat drg Sri Harni Patandiana hanya menjabat sebagai Sekertaris Dinas Kesehatan Pemkab Polman.

Awak media lalu menghubungi kontak WhatsApp drg. Sri Harni Ahad malam tadi.

Dirinya mengakui bahwa kendaraan dinas milik Pemkab Polman yang kendarai Ahmad bertabrakan di antara jalan Pelita Raya dan Jalan Mongonsidi Baru Sabtu kemarin benar adanya.

“Benar itu mobil dinas Pemkab Polman, milik saya yang ditahan pihak Polsek Panakukang,” ucap Sri diujung telpon WhatsApp.

Saat ditanya awak media, apakah mobil dinas tersebut digunakan untuk keperluan dinas. Dirinya mengatakan mobil dinas itu digunakan ke Makassar dalam rangka berobat.

“Saya kontrol kesehatan saya ke Makassar, kebetulan saya sakit,” katanya.

“Selain itu ada juga barang yang dibeli disini (Makassar) untuk keperluan kantor. Kebetulan di Polman barangnya tidak ada,” beber dia masih diujung telpon WhatsAppnya.

Saat awak media mengkonfirmasikan soal bahan bakar minyak (BBM) untuk urusan pribadinya di Makassar.

Kembali drg. Sri Harni enggan memberikan jawabannya. Dia hanya menyampaikan banyak mengenal LSM dan wartawan.

“Banyak saya kenal LSM dan Wartawan, mereka baik dan sayang kepada saya,” tutur drg. Sri.

Dia pun minta untuk diakhiri sesi wawancara. Sebab dia mengaku dirinya sedang kurang fit. (LN)

Advertisement