Soal Pemalangan Pelabuhan PT Gongin Prabawa, ini Kata Katarina Yaas

FOTO: Katarina Mariana Yaas Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan
FOTO: Katarina Mariana Yaas Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan

LEGIONNEWS.COM – MERAUKE, Katarina Mariana Yaas menyoroti isu lingkungan di Kampung Nakias Distrik Gunti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) itu meminta agar pihak PT. Gongin Prabawa yang berinvestasi sawit di tanah adat Kampung Nakias, untuk segera melakukan pendekatan humanis dalam penyelesaian beberapa persoalan.

Dia pun menyebut terjadinya pemalangan oleh masyarakat adat Marga Gebze, Dinaulik dan Walinaulik sejak Jumat (31/05/2024).

“Saya berkonsentrasi terhadap isu lingkungan terkait investasi sawit di dusun Mam, Kampung Nakias Distrik Guti,” ujar Katarina.

Advertisement

“Pemalang pelabuhan CPO sudah berlangsung selama tiga hari belakangan ini,” tambah dia.

Dikatakannya dalam kunjungan tersebut terdapat 4 point catatan penting yang diberikan kepada pihak manajemen PT Dongin Prabawa sebagai bahan untuk berkoordinasi, baik dari pihak perusahaan dengan pemerintah maupun MRPS.

Ditambahkannya dari empat point tuntutan dari pihak masyarakat adat marga Gebze, Dinaulik dan Walinaulik perlu dilakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak PT Dongin Prabawa.

“Persoalan pemalangan itu karena masyarakat pemilik hak ulayat tanah adat merasa dirugikan. Olehnya itu mereka melakukan pemalang di pelabuhan CPO itu,” terang Katarina.

“Marga Gebze, Dinaulik dan Walinaulik menuntut PT Gongin Prabawa meninjau ulang perjanjian kerjasama, nota kesepahaman, nota kesepakatan dan perjanjian pendahuluan dibuat ulang sehingga di kemudian hari tidak terjadi keributan,” katanya.

Pengakuan dari Marga Gebze, Marga Dinaulik dan Marga Walinaulik bahwa pada saat dibangun pelabuhan hanya diberikan uang sebanyak Rp50 juta

Perjanjian dalam HGU kontrak PT Dongin Prabawa sampai 2050 termasuk didalamnya soal pelabuhan harga sandar kapal selama setahun dihargai dengan uang Rp 500.000 per sandar kapal selama satu tahun.

“Nilai sandar kapal tidak sesuai tarif, padahal ini terminal khusus,” imbuhnya.

“Akibatnya terjadi pemalang terminal pelabuhan PT Gongin Prabawa,”

Untuk diketahui pelabuhan tersebut menjadi terminal khusus untuk pendistribusian semua hasil produksi.

Himbauan kepada Bupati dan Gubernur agar memberikan perhatian serius terhadap semua investor agar menghargai Hukum adat dan nilai-nilai kearifan lokal dalam pengembangan perkebunan, dan perlu di lakukan suatu pendapatan ulang atas semua investor yang beroperasi hari ini di provinsi Papua Selatan.tutupnya.(N25)

Advertisement