LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zuldan mengungkapkan bahwa W Superclub yang berada di kawasan Center Points of Indonesian (CPI), Tanjung Bunga, Tamalate, Kota Makassar, belum mengantongi izin untuk diskotek dan tempat hiburan malam.
“Yang perlu saya sampaikan terkait hal yang sedang viral kepada seluruh jemaah Masjid Kubah 99, bahwa yang disebut W Superclub itu, izin yang terbit adalah untuk bar” ungkap Pj Gubernur Sulsel dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
Ditambahkannya bahwa Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotek dan tempat hiburan malam untuk W Super Club.
“Bukan untuk diskotek atau night club, Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotek dan tempat hiburan malam untuk W Super Club,” kata Zudan.
Zudan juga memastikan, selama menjabat, dirinya tidak bakal memberikan izin diskotek kepada W Super Club.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan damai di Sulsel, maupun di Kota Makassar.
Sebelumnya Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli, kepada media mengatakan beberapa diskotik yang ada di kota Makassar diduga belum memiliki izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
“Tidak hanya W Superclub. Diskotik seperti VENN, Tiger Helen, Zona, Noyu, Eksodus, publiq dan W Superclub semua tidak ada izin THM nya,” ungkap Zulkifli.
Dan secara tegas Zulkifli meminta pemerintah daerah harus menutup THM tersebut. Karena dianggap tidak memenuhi peraturan pemerintah dan perundang-undangan.
“Dan saya minta semua ditutup sampai semua dapat melengkapi ijinnya. Ini penting supaya jangan ada kesan yang muncul bahwa kami berlakukan tidak adil,” tegas Ketua BMI ini. Sabtu (1/6)
“Terkhusus buat dan NOYU, Eksodus, serta publik, Secara tegas saya meminta pemerintah kota untuk menutup. Karena lokasinya sangat melanggar Perda,” terangnya.
“Terus kalau W Superclub tidak dilanjutkan izin THM nya dan saya juga minta ijin bar nya di cabut,” pungkas Zulkifli.
Sebelumnya Karang Taruna kota Makassar, ormas Islam seperti Wahda Islamiyah, Forum Ummat Islam Bersatu FUIB), Arimatea, Arsy serta beberapa ormas nasional seperti Pandawa dan Semut Hitam menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi di kantor Kesbangpol Pemprov Sulsel. (LN)