LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Warga di Jalan Kandea 2, Lorong 116, Kelurahan Baraya, Bontoala, Kota Makassar pagi tadi sekitar pukul 10:00 WITA dikejutkan dengan kedatangan personel kepolisian dari Satuan Sabara dan Dokpol berserta Unit Reskrim dari Polrestabes Makassar. Ahad (14/4)
Kepolisian berhasil menemukan jasad seorang perempuan diduga J (Istri) dari terduga pelaku inisial H (Suami).
J dikabarkan pergi dan menghilang sejak 6 tahun lalu (2018). Enam tahun kemudian di tahun 2024, Anak korban yang waktu itu (2018) masih berusia 11 tahun disebut sebut melihat peristiwa kekerasan terhadap J sang ibu yang dilakukan H sang Ayah.
Saat berusia 17 tahun (2024) sang Anak melaporkan ayahnya (H) di Polrestabes Makassar. Karena J telah dianiaya oleh pelaku H yang tidak lain pelaku itu dari pembunuh ibunya.
Peristiwa itu membuat orang nomor satu di Polda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Bontoal itu. Ahad
Kepada awak media Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, dugaan penganiayaan sudah terjadi sejak 2018 lalu.
Namun baru dilaporkan keluarga korban. Berdasarkan keterangan dari anak korban, wanita tersebut mendapat tindak kekerasan dari ayahnya.
“Saat didalami penyidik, diinterogasi, selain dianiaya oleh ayahnya, dia ceritakan ibunya bukan lari, karena selama ini informasi bahwa istrinya lari. Ternyata dari keterangan si anak mengatakan bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati,” ungkap Kapolda Sulsel itu kepada sejumlah wartawan, Minggu (14/4/2024).
Namun dalam keterangannya itu Kapolda Sulsel belum merinci kronologi penganiayaan yang dimaksud. Namun dia menyebut terduga pelaku sudah ditangkap.
“Ini kejadian 2018 atau sudah enam tahun dari informasi itu lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku sekarang kita berada di dekat TKP,” katanya.
Andi Rian mengungkapkan, kini tengah dilakukan proses olah TKP. Sedangkan mayat korban sudah dievakuasi oleh Tim dari Kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa J korban pembunuhan tidak dalam kondisi dicor. Setelah dilakukan penelitian dengan baik, mayat itu hanya ditimbun di bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah dalam sebuah bangunan.
“Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ cuman ditimbun begitu saja,” ujar pria bintang dua itu. (LN)