Jelang Vonis Kasus Pembunuhan Santri di Pondok Pesantren Al Imam Ashim, Keluarga Korban Harap Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Pelaku

Ilustrasi palu sidang (Ist. Antara)
Ilustrasi palu sidang (Ist. Antara)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Keluarga Andi Alfian Rezky (14) salah satu santri di pondok pesantren tahfizhul qur’an, Al Imam Ashim, yang tewas akibat tindakan kekerasan oleh seniornya kini memasuki proses putusan majelis hakim pengadilan negeri makassar.

H. Rizaldi Jamaluddin, Paman dari Andi Alfian Rezky (Korban) hanya berharap agar majelis hakim memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku.

“Saya mewakili pihak keluarga sangat menyayangkan jaksa penuntut yang hanya memberikan tuntutan 5 tahun penjara terhadap pelaku. Bagi kami ini tentunya tidak adil bagi keluarga besar kami,” ujar Rizaldi Paman Korban kepada awak media, Kamis petang (4/4)

Kini Rizaldi dan keluarga hanya berharap ke majelis hakim dapat memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Advertisement

“Ya, harapan kami tinggal majelis hakim. Semoga majelis hakim pengadilan negeri makassar dalam putusannya besok (Jumat) dapat berbuat lebih adil bagi kami selaku keluarga korban,” harapnya.

Untuk diketahui Andi Alfian Rezky (14) salah satu santri di pondok pesantren tahfizhul qur’an, Al Imam Ashim, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia menjadi korban kekerasan salah satu oknum santri berinisial MAAN yang merupakan senior dari korban.

Andi Alfian Rezky, pria kelahiran, Makassar 26 Maret 2009 silam itu menghembuskan nafas terakhirnya Selasa dini hari (20/2/2024) sekitar pukul 01:00 WITA di RS Grestelina, Jalan Hertasning, Makassar setelah menjalani operasi akibat kekerasan yang dialaminya.

Menurut keterangan H. Rizaldi Jamaluddin, Paman dari Andi Alfian Rezky (Korban) mengungkapkan keponakannya itu mengalami kekerasan yang dilakukan oleh MAAN di pondok pesantren Al Imam Ashim. Namun dirinya dan orang tua korban tidak mengetahui kapan peristiwa kekerasan itu terjadi terhadap korban.

Dijelaskannya keluarga mendapatkan kabar dari pihak pondok pesantren tentang kondisi korban yang terus memburuk setelah mendapat kekerasan dari pelaku yang juga seniornya di Ponpes itu.

“Korban mengalami kejang-kejang saat masih di klinik pondok pesantren. Lalu pihak pesantren menghubungi keluarga korban agar Andi Alfian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis lanjutan, korban mengalami kejang kejang sehingga Kamis 15 Februari lalu keponakan saya itu dilarikan ke rumah sakit (RS) Grestelina,” ucap Rizaldi.

“Cuman sangat disayangkan pihak pondok pesantren seolah-olah ingin mengaburkan persoalan ini. Mereka sempat menanyakan soal BPJS, Apakah keluarga korban ikut program BPJS. Dikatakan tidak memiliki BPJS,” terang Haji Rizaldi

“Alasan mempertanyakan BPJS dengan dalih biaya operasi pecahnya pembuluh darah di bagian otak itu sangat mahal. Bahkan yang sangat aneh itu pihak pesantren menawarkan diri untuk mengurus BPJS keluarga korban,” ungkap Rizaldi saat ditemui awak media di RS Grestelina Selasa (20/2) dini hari tadi.

Dijelaskan kembali oleh H. Rizaldi bahwa keluarga korban menolak tawaran pihak pesantren. Dikarenakan pihak pondok pesantren seolah-olah ingin menutupi persoalan.

“Pihak keluarga menolak tawaran pihak Ponpes Al Imam Ashim. Masa dikatakan oleh mereka tujuan dibuatkan BPJS agar pihak keluarga tidak membayar mahal biaya operasi. Kemudian mereka katakan agar klaim BPJS dapat dibayar kronologis kejadian diubah diganti dengan kecelakaan. Tentu kami keluarga korban menolak itu,” tegas Paman dari Andi Alfian Rezky ini.

Paman korban mengaku pihak keluarga telah melaporkan resmi atas tindakan kekerasan itu ke pihak polrestabes makassar.

“Sudah dilakukan laporan kekerasan terhadap anak dibawa umur di Polrestabes makassar. Dan telah dilakukan olah kejadian tempat perkara,” imbuh Rizaldi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi pihak pondok pesantren tahfizhul qur’an, Al Imam Ashim.

Awak media telah berupaya mendatangi Ponpes tersebut yang berada di Jembatan 3 Aroepala yang masih masuk wilayah administrasi kecamatan manggala, kota makassar, sekitar pukul 02:00 WITA dini hari, namun kondisi Ponpes tidak terdapat aktivitas sama sekali mengingat waktu istirahat. (LN)

Advertisement