Diduga Terima Suap, KPDI Demo Mapolda Sulsel

FOTO: Komite Pejuang Demokrasi Indonesia (KPDI), menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan. Jumat (22/3)
FOTO: Komite Pejuang Demokrasi Indonesia (KPDI), menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan. Jumat (22/3)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komite Pejuang Demokrasi Indonesia (KPDI), menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi itu buntut dari maraknya kosmetik ilegal yang beredar di Sulsel belakangan ini.

Dalam aksinya itu mereka menduga adanya kongkalikong antara owner kosmetik yang diduga ilegal itu dengan oknum aparat kepolisian di Sulsel.

“Kami menduga bahwa adanya backingan terhadap para pelaku bisnis kosmetik ilegal oleh instansi tertentu, ada pun kosmetik ilegal yang beredar yang diduga tidak melalui BOPM dan Sertifikasi dari MUI,” ucap Ahmadi saat menyampaikan orasinya itu di Mapolda Sulsel. Jumat (22/3) kemarin dalam pesan rilisnya ke awak media.

Adapun kosmetik yang diduga ilegal itu diantaranya; TT Glow, MLJ Skin Care, MEI Glow, AF Cream, RK Glow, & NRL Kosmetik.

Advertisement

Menurut Komite Pejuang Demokrasi Indonesia, Maraknya peredaran kosmetik ilegal itu diduga melibatkan Direskrimsus Polda Sulsel.

“Kami menduga bahwa direskrimsus terlibat dalam indikasi tersebut,” ucapnya.

Adapun tuntutan yang di suarakan oleh KPDI.

“Pertama, Periksa semua Owner Kosmetik yang diduga telah melakukan tindakan melawan hukum di karenakan melakukan peredaran dan penjualan alat kosmetik tanpa mengantongi izin BPOM dan Sertifikasi MUI.”

“Kedua, Adili dan sanksi para Owner yang terbukti telah melawan hukum.”

“Ketiga, Dan Diduga Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel yang menerima suap terkait kosmetik ilegal yang belum memiliki BPOM sebagai bentuk pengamanan agar merk kosmetik tersebut tidak di usut.”

“Kempat, Tidak adanya produk kosmetik yang di usut oleh (Dirreskrimsus) Polda Sulsel karena di duga telah menerima suap.”

“Kelima, Copot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.”

“Keenam Evaluasi kinerja Kapolda.”

Selain itu KPID menyoroti pernyataan Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi yang mengatakan maraknya brand-brand kosmetik ilegal itu bukan wewenang kepolisian.

“Maka dari itu kami menuntut kepada Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel,” katanya.

Dilansir dari portal berita pedomanmedia.com terbit 23 Maret 2024. Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi Lubis menanggapi isu ‘jatah preman (japre)’ dari kosmetik ilegal ke sejumlah oknum aparat di Sulawesi Selatan.

Zulham menyebut pihaknya tengah mengecek kebenaran isu itu.

“Lagi kita cek,” kata Zulham, Sabtu (23/04/2024).

Zulham tak merinci lebih jauh. Namun ia mengaku telah menerima informasi soal dugaan itu. (**)

Advertisement