LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Dua orang waria menampilkan adegan berbau pornografi viral media di sosial. Buntut dari perbuatan keduanya sejumlah orang digiring ke Mapolsek Mamajang.
Mereka diantaranya MT alias daeng Tika (61), warga di jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, pemilik orkes sahur srinada sound, M (34) warga Jalan Anuang pekerjaan tukang parkir, F alias Riska (29) pekerjaan wiraswasta, warga jalan Nuri, A alias Mega (40) pekerjaan wiraswasta warga jalan Flamboyan, Kelurahan Mariso, E alias Dea (34) jalan Nuri, Kelurahan Mariso dan I warga di jalan rajawali, kelurahan panambungan, kota Makassar.
Berawal video viral itu mendapatkan sorotan dari warga di media sosial. Nampak dalam video itu dua waria menampilkan perilaku pornografi di iringi musik dihadapan sejumlah anak-anak dibawah umur.
Saat dimintai tanggapannya Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli sangat menyayangkan hal itu terjadi.
“Sangat disayangkan hal itu terjadi disaat ummat islam tengah menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan ini,” ujar Zulkifli.
“Mari kita mencari rejeki dengan cara-cara yang halal. Dengan peristiwa yang dialami orkes sahur itu harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat,” kata Ketua Karang Taruna Makassar itu.
Dikatakannya bagi mereka masyarakat yang mencari rejeki dengan menggelar orkes sahur harus paham bahwa dengan menampilkan konten pornografi dapat menimbulkan pidana. Dikarenakan apa yang dilakukan mereka mengarah kepada perbuatan asusila.
“Konten asusila yang ditampilkan bahkan bisa mengarah kepada pidana apalagi disitu banyak terdapat anak-anak. Bisa mengarah ke Undang Undang Perlindungan Anak dan Pornografi,” katanya.
“Karang Taruna tentunya sangat mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Mamajang untuk mengamankan mereka. Saya rasa ini adalah bentuk komitmen luar biasa kepolisian dalam menjaga situasi yang aman di bulan Ramadhan sesuai arahan bapak Kapolda beberapa waktu lalu saat mengunjungi posko jatanras,” kunci Muhammad Zulkifli. (LN)