Tabelo | Legion News, Lembaga Adat adalah suatu organisasi kemasyarakatan adat yang dibentuk oleh suatu masyarakat hukum adat yang mempunyai wilayah tertentu, harta kekayaan sendiri serta berhak dan berwenang dalam mengatur sumber daya alam dan mengurus untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan adat itu sendiri dan mengembangkan serta melestarikan adat.
Menurut Mesak sebagai ketua umum lembaga pemuda adat Boeng Kehadiran adat seyogianya telah ada sejak dahulu kalah semenjak negara ini terbentuk.
Bagi masyarakat terdahulu keberadaan adat sangatlah penting. yakni sebagai sesuatu yang di anggap saklar, sehingga bagi yang melangar aturan yang sudah di sepakati sedikitpun harus menerima konsekuensi tersendiri. Kebiasaan menaati seluruh aturan yang di buat di gariskan sampai turun temurun kepada anak cucu mereka.
Setelah negara ini terbentuk, posisi adat semakin lemah dalam hal penguasaan kewilayahan. Akhirnya begitu banyak konflik agraria yang terjadi antar adat dengan Negara ( Investor).Konflik itu pun tidak jauh berbeda dari adat yang ada di Maluku Utara, tepatnya di Halmahera Utara Kao.Lanjutnya
Kao sendiri terdapat empat suku (Adat) yakni Boeng, Pagu, Modole dan Towiliko yang daerah penguasaan wilayahnya terdapat dua perusahaan raksasa yang berinvestasi, PT NHM, dan PT EFI.
PT NHM sendiri adalah perusahaan terlama yang sudah berinvestasi di wilayah adat, sementara PT EFI kehadirannya belum sampai setahun.
Dua hari terakhir masyarakat empat suku di sibukan dengan surat sakti. Surat yang berupa undangan di sala satu perusahan yang bercokol di wilayah adat Boeng, sembari undangan di layangkan terlampirlah sebuah hasil editan dari exel penuh dengan angka-angka yang kemudian ada angka nominal di bawahnya bisa di bilang sangat besar dengan berbagai macam program yang di tulis di atas kertas tersebut. Ironisnya ini sudah tahun ke dua anggaran yang di dapat dari sala satu perusahan yang bercokol di wilayah adat pagu tetapi implementasi di lapangan khusus adat Boeng sendiri sangat tidak terlihat.
Apakah dalam benak Lembaga adat hanya rupiahlah yang menjadi substansi dari menjaga, mengembangkan serta melestarikan peninggalan para leluhur?
Lembaga adat yang seharusnya menjaga, melindungi dan mempertahankan wilayah adat sudah terpolarisasi dengan keinginan-keinginan daging yang membabi buta sehingga berdampak pada marwah adat itu sendiri. Lembaga yang sangat di hargai, di junjung, di agungkan, di tinggikan, di hormati di wilayah adat ini sudah menjual marwahnya sendiri dan kesan tidak bernilai lagi.Tuturnya
Sebagai Lembaga Pemuda Adat Boeng merasa prihatin dengan model pengelolaan adat yang dipraktekkan akhirnya ini. Seakan adat telah menjual marwahnya sendiri dan terlihat bagaikan pemgemis di mata investor. Lebih parahnya lagi ada kelompok anak muda yang ikut-ikutan menjual marwah adat itu. anak muda adalah agen perubahan malah terjebak dengan kelompok tua yang hanya mengejar berlian dan permata yang dalam kata Pramudya Ananta Tour Sejarah Dunia adalah sejarah anak muda, ketika anak muda mati rasa maka matilah sebuah bangsa. Artinya bahwa sejarah peradapan wilayah ini ada tangan anak-anak muda untuk menjaga, mempertahankan dan melestarikan peninggalan para leluhur.
Fakta diatas tentu menjadi kegelisahan semua pihak di wilayah adat terlebih bagi suku boeng. Maka dengan itu Lembaga Pemuda adat Boeng meminta kepada Sangaji Boeng:
1. Rombak kembali struktur Lembaga Adat Boeng.
2. Pecat Oknum di dalam Lembaga yang merusak marwah adat.
3. Stop jadikan adat sebagai alat pemukul untuk kepentingan kelompok