MAKASSAR LEGION NEWS.com Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda telah melaporkan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Laporan bernomor 067/SEK.A2/Pelaporan/LB-AMP SULSEL/IV/2020 resmi di terima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Terkait laporan Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda tersebut mendapat dukungan dari salah satu lembaga anti korupsi di Sulawesi selatan Watch Relation of Corruption Sulsel (WRC-Sulsel) saat dihubungi melalui sambungan teleponya oleh awak media Legion News. Selasa,(28/04/2020)
Kordinator WRC Sulsel. Umar Hankam mengapresiasi langkah yang diambil pihak LB-AMP. menurutnya, “Mungkin LB-AMP sudah punya bukti pendukung awal sehingga berani melaporkan dugaan kasus korupsi di PDAM Makassar, kalau saya lihat di berita media online sepertinya cukup kuat karena berdasarkan hasil Audit BPK RI No.63/LHP/XIX.MKS/12/2018 kalau tidak salah ada lima rekomendasi dan ada dua yang berpotensi melanggar hukum”.
Lanjut, kata Umar, “Kalau kita berkaca dari Undang-undang No.31 Tahun 1999 punya potensi untuk di periksa baik Danny Pomanto selaku Walikota saat itu ataupun Haris Yasin Limpo sebagai direktur utama PDAM Makassar” terang Umar.
Patut diduga ada keterlibatan Danny Pomanto, harus di ingat kasus Tindak Pidana Korupsi itu tidak selamanya dalam bentuk uang, kebijakan seorang Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati yang merugikan keuangan negara bisa di jerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang No.31 Tahun 1999,
Umar memberikan contoh yang menerpa Ilham Arif Sirajuddin dalam kasus korupsi di PDAM Makassar lalu dalam amar putusannya menerangkan bahwa akibat kebijakannya di PDAM Makassar maka negara dirugikan.
“Olehnya itu Danny Pomanto dalam hal ini sebagai Walikota yang menjabat saat itu sangat mungkin bisa terjerat dari lima rekomendasi hasil Audit BPK RI, dua rekomendasi hasil audit berpotensi punya masalah hukum dan kerugian negara di taksir 31 milyar lebih”, ujar Umar Hankam, Kordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation of Corruption Sulawesi selatan.
Termasuk Haris Yasin Limpo selaku Direktur Utama PDAM saat itu harus diperiksa karena bersangkutan yang punya wilayah tanggungjawab besar bersama pak Walikota saat itu, WRC Sulsel bersama gerakan mahasiswa dan pengiat lembaga anti korupsi lainnya akan mengawal indikasi korupsi ditubuh PDAM yang telah dilaporkan ke Kejati Sulsel”, tegas Umar.
Penulis. : Rahman
Editor. : Achmad K