LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Usai gelaran Pemilu serentak 14 Februari 2024 yang lalu mendapat banyak sorotan. KPU kota Makassar misalnya banyak terjadi pelanggaran administrasi oleh penyelenggara ditingkatkan KPPS hingga PPS pada pesta demokrasi lima tahunan itu.
Faktanya KPU Makassar bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan. Pelaksanaan PSU itu akan berlangsung pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang atas rekomendasi Bawaslu.
Kelompok masyarakat sipil di kota makassar. Salah satunya tokoh muda Sulawesi Selatan, Taqwa Bahar yang menilai pelaksanaan jalannya pemilu masih jauh panggang dari api.
Mahasiswa Pascasarjana, Universitas Hasanuddin ini mengatakan bahwa secara kasat mata, setidaknya ada beberapa fakta yang menarik untuk dicermati.
“Pertama, pendistribusian logistik yang tidak sesuai jadwal yang semestinya. Pada hari H Pemilu saja, sangat banyak laporan masyarakat yang mengatakan bahwa logistik pemilu seperti surat suara, kardus bilik pencoblosan, tinta, dibeberapa TPS terlambat dihadirkan,” ucap Taqwa saat dimintai awak media untuk menilai penyelenggaraan pemilu di kota Makassar.
“Hal itu tentu berdampak pada fakta yang saya sampaikan diawal tadi. Kedua, yaitu pembukaan TPS yang tidak tepat waktu sehingga proses penghitungannya pun banyak sekali yang terlambat, bahkan di beberapa TPS penghitungan suara baru dimulai di keesokan harinya (H+1) ini juga menjadi penilaian negatif,” tutur Wakil Ketua Pemuda ICMI Sulsel ini.
“Fakta ketiga, di beberapa Daerah Pemilihan (dapil) terdapat surat suara yang tidak sesuai dengan dapil (surat suara tertukar antar dapil). Dan fakta keempat adalah kekurangan logistik lainnya,”
“Yang tak kalah pentingnya, seperti C HASIL atau C1 Plano yang tidak ada untuk keperluan penghitungan suara di TPS, yang menyebabkan molornya proses penghitungan suara karena menunggu kertas Plano. Inikan kacau jadinya mereka kelompok penyelenggara akhir bekerja ekstra hingga subuh,”
“Fakta kelima adalah sumber daya manusia penyelenggara, terutama ditingkat TPS yang tidak memadai pengetahuan kepemiluannya baik substansi maupun teknis,” beber pria yang biasa disapa dengan akronim ‘TB’ ini.
Ditambahkan nya, dibeberapa TPS banyak kerumitan yang terjadi karena ketidaktahuan sdm penyelenggara. Minimnya pengetahuan penyelenggara tingkat TPS, ditengarai sebagai salah satu penyebab semakin masifnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibeberapa TPS di Kota Makassar.
Awak media juga menanyakan peran pengawas pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar dengan melihat kondisi penyelenggara yang oleh awak media menilai terjadi carut marut jelang dan pasca penyelenggaraan Pemilu lalu.
“Ini yang menarik. Melihat situasi tersebut membuat pengawas terpaksa harus menjadi dua peran sekaligus,” katanya.
“Yaitu sebagai pengawas, sekaligus sebagai ‘pemadam kebakaran’ secara sepihak, apalagi tidak ada penjelasan publik yang cukup memadai dari KPU Kota Makassar sebagai jawaban dari terjadinya fakta-fakta tersebut,” tutup TB. (LN)