LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Direskrimum Polrestabes Makassar berhasil menangkap Mr TM (Zamrony) pelaku dugaan penistaan agama islam di media sosial. TM dilaporkan resmi oleh ketua umum Brigade Muslim Indonesia atau BMI beberapa lalu.
Kini giliran pimpinan aliran bab kesucian majelis mutiara makritullah diadukan oleh kader karang taruna kota makassar, Muhammad Rafli di Polda Sulawesi Selatan. Senin (19/2/2024).
Rafli datangi Polda Sulsel untuk mengadukan Hadi Minalla, Terkait beredarnya vidio live Hadi Minallah pada tanggal 31 Januari 2024 lalu, yang berjudul, “Kerja kau bikin konten dari vidio orang lain kerja kau provokasi adu domba tidak punya kerja kau setan.”
Menurut Rafli, Vidio ini sepertinya dibuat sebagai bentuk protes pimpinan aliran bab kesucian majelis mutiara makrifatullah itu atas sorotan masyarakat kepada konten konten youtube saudara Mr TM.
Aduan kader karang taruna kota makassar, Muhammad Rafli itu dibenarkan Koordinator Bidang Hukum Karang taruna kota makassar, Muhammad Radinal, SH.
“Benar kader kami yang adukan itu Ketua aliran bab kesucian majelis mutiara makrifatullah. Itu berdasarkan video Hadi Minallah pada tanggal 31 Januari lalu. Di dalam video itu, Dia sepertinya panik karena adanya sorotan ummat islam atas perkataan Mr. TM yang menyebut Rasullulah Muhammad bukan nabi terakhir,” terang Radinal kepada awak media.
“Nampak di dalam video itu Hadi sedang meluapkan kemarahan sambil memaki maki orang yang ikut menyoroti konten YouTube Mr TM yang berakibat pada pelaporan polisi terhadap TM,” tutur Radinal.
Terdapat tiga poin yang yang menjadi aduan Bidang Hukum Karang Taruna kota makassar.
Pertama, Di vidio tersebut tampak jelas pembelaan saudara Hadi Minallah kepada zamrony dan seakan menganggap bahwa Zamroni (Mr TM) ini di fitnah
Kedua, Tampak jelas pengakuan bapak Hadi minallah ini yang mengaku seakan mampu memainkan ilmu santet yang jelas jelas dilarang dalam Islam
Ketiga, Pimpinan bab kesucian majelis mutiara makrifatullah telah menyampaikan informasi hoax yang mampu memicu kemarahan umat Islam, Hindu dan Budha karena memberi pernyataan bahwa nabi umat Hindu adalah nabi daud as dan berkitab sucikan Zabur sementara nabi umat agama Budha adalah nabi Musa as yang berkitan sucikan Taurat.
“Dari beberapa point di atas itulah yang menjadi dasar utama sebagai bentuk aduan kami ke pihak kepolisian. Demi keselamatan masyarakat kami sudah membuat laporan resmi, Kita harap aparat kepolisian dapat segera melakukan proses hukum kepada pimpinan aliran bab kesucian ini,” kunci Rafli. (LN)