LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua harian Brigade Muslim Indonesia (BMI) Hanif Aji Muslim menemui pengurus Majelis Ulama Indonesia di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Jumat (9/2/2024)
Hanif datang didampingi pihak Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar. Maksud daripada tujuan kedatangan Ketua harian BMI tersebut terkait dengan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh TM yang telah dilaporkan Ormas islam itu ke Polrestabes Makassar. Senin (5/2) lalu. Laporan polisi itu bernomor STBL/219/II/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR tanggal 5 Februari 2024.
Kepada media, ketua harian BMI itu mengatakan maksud kedatangannya bersama para pengurus didampingi pihak kepolisian dalam rangka meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Secara resmi BMI telah melaporkan TM pelaku penyebar hoaks dan penistaan agama islam di media sosial. Untuk itu kami datang ke MUI untuk meminta fatwa ulama, terkait pernyataan TM bahwa Rasulullah Muhammad bukan nabi terakhir seperti dikatakan TM,” kata Hanif. Sabtu (10/2/2024)
Dikatakannya dari hasil rapat pertemuan dengan MUI Sulsel, Jajaran Kepolisian, dan juga BMI, Pihak majelis ulama indonesia akan mengeluarkan fatwanya Sabtu malam 10 Februari 2024.
“Dari pertemuan itu secara lisan setelah melihat rekaman video pernyataan TM. MUI Sulsel menilai pernyataan Mr.TM itu sesat dan menghimbau agar umat Islam untuk senantiasa menjaga aqidah ditengah gempuran aliran sesat di media sosial belakangan ini,” kata Hanif.
Ormas islam itu berharap secara agar pihak Kepolisian agar segera mengamankan MR. TM.
Dia pun meminta pihak aparat kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan hingga ke kelompok Mutiara Makrifat di Kabupaten Gowa.
“Kami berharap kepolisian juga dapat mengembangkan kasus TM ini dengan kelompok Mutiara Makrifat di gowa,” katanya.
“Kami menduga Mr.TM ini mempunyai keterkaitan dengan kelompok makrifat,” tutup Ketua harian BMI ini. (LN)