Opini : Kesiapan Penerapan New Normal ; TNI – POLRI Terdepan

Penulis : Zulham (Pemerhati Sosial)

Penerapan New Normal diharapkan dapat kembali menggerakkan roda perekonomian Nasional,Kunci dari penarapan New Normal untuk melakukan pencegahan penularan COVID-19 dengan mengunakan protokol kesehatan yang ketat.pula melibatkan instansi-instansi
TNI-Polri sebagai garda depan dalam mempersiapkan masyarakat agar terbiasa menaati protokol kesehatan.

Seperti yang di utarakan Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan penerapan new normal di Mall Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).

Presiden Joko widodo menuturkan, pasukan TNI-Polri akan digelar di setiap keramaian guna mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan, misalnya menggunakan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan.
Serta mengedukasi masyarakat secara humanis agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19 di era kenormalan baru.

Advertisement

Langkah Presiden dalam menerapkan New Normal mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Permenkes No. 9/2020 dan yang terbaru Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/328/2020 serta SE Menkes No. HK.02.01/Menkes/335/2020, oleh masyarakat di lokasi keramaian sesuai PSBB di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan melibatkan TNI dan Polri sesuai UU Polri No. 2 tahun 2002 dan UU TNI No. 34 tahun 2004.

Menurut Juru Bicara Presiden,Fadjroel dalam keterangan tertulis ( 27/5/2020), alasan Bapak Presiden Joko Widodo menerapkan protokol kesehatan lebih disiplin dalam new normal (kelaziman baru) di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia. Fadjroel mengklaim ada dua keuntungan besar dalam penerapan protokol kesehatan sebagai norma sosial atau dalam menjalankan new normal. “Keuntungan pertama adalah adanya norma sosial baru yang menjaga Indonesia dari ancaman pandemi Covid-19. Keuntungan kedua adalah keberlanjutan hidup agar bangsa Indonesia tidak terpuruk pada masalah baru sebagai dampak wabah seperti masalah krisis ekonomi, ketahanan pangan dan pendidikan anak-anak bangsa,tata cara pengendalian penyebaran Covid-19 kali ini akan ditopang 3 mekanisme dasar.

Pertama, sistem deteksi dasar gejala infeksi virus seperti mekanisme cek suhu tubuh dan pengawasan gejala klinis di ruang-ruang publik.
Kedua, sistem pengendalian perilaku protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik dan penggunaan masker seluruh individu saat beraktivitas;
dan terakhir adalah sistem sosialisasi pencegahan virus corona di seluruh arena aktivitas sosial. “Ketiga tata cara pencegahan tersebut harus bisa menjadi norma atau aturan sosial bersama agar Indonesia mampu melewati masa Covid-19 dengan tetap memiliki kekuatan sosial ekonomi bangsa.

Demikian juga TNI/Polri akan bertugas dalam meningkatkan disiplin sosial. Kedua instansi ini bisa mendorong mekanisme tata cara protokol kesehatan bisa dilakukan masyarakat di seluruh Indonesia beserta kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan organisasi nonpemerintah, Gugus Tugas pusat/daerah, dunia usaha, dan media.

Untuk Provinsi Maluku Utara, keseriusan menyambut New Normal telah terlihat dengan dilaksanakannya peninjauan kesiapan pelayanan publik yang ada di Kota Ternate oleh Gubernur Maluku Utara selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara yang didampingi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto,  S.H., M.H. Danrem 152 Babullah Kolonel Inf. Imam Sampurno S. S.IP, M.Si, Forkopimda Maluku Utara, serta Walikota Ternate. (humas.polri.go.id)

Peninjauan dilaksanakan di 3 (tiga)  pusat perbelanjaan di Kota Ternate yakni Ternate Mall,  Hypermart dan Jatiland Mall.

Secara positif, tentunnya penerapan new normal dengan melibatkan TNI-Polri. dapat membantu jajaran Pemerintah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa, Untuk membantu meminimalisir penularan Covid19 dalam penerapan new normal, di berbagai sarana publik. Mulai dari kegiatan memberikan edukasi terhadap masyarakat, pembagian masker, pemberian bantuan sembako, serta kegiatan kegiatan lainnya yang bersifat membantu masyarakat.

Meskipun demikian, kebijakan penerapan New Normal dengan melibatkan TNI-Polri menuai tanggapan di ruang publik, mulai dari tanggapan apresiasi penempatan TNI-Polri di titik keramaian/sarana publik, sangatlah strategis untuk melakukan langka langka edukasi. seperti yang telah di lakukan saat ini di beberapa Daerah dalam kesiapan penerapan new normal. peran TNI-Polri dapat membantu pemerintah baik itu Provinsi,kabupaten/kota, Desa dan Masyarakat. Mulai dari memberikan edukasi kepada masyarakat secara persuasif, pembagian masker,sembako, serta kegiatan kegiatan inovasi, seperti ; menjadikan kampung tangguh Semeru yang berada di Jawa Timur, Kampung Siaga COVID-19 di Jawa Tengah, dll.

ada juga yang menanggapi penerapan new normal dengan melibatkan peran TNI-Polri berpotensi mengesankan situasi darurat keamanan, bukan darurat kesehatan.

Seperti halnya yang di sampaikan Deputi Kordinator Kontras, Feri Kusuma, dalam keterangan Pers, (31/5:Mediaindonesia.com)

Rencana penempatan TNI-Polri di titik keramaian, seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat wisata, berpotensi mengesankan situasi darurat keamanan, bukan darurat kesehatan. “Keputusan melibatkan TNI-Polri menjadi penegasan direalisasikannya wacana darurat sipil, yang sebelumnya ditolak masyarakat sipil. Pengerahan TNI dan Polri ini membentuk situasi tidak normal, bukan pengkondisian kenormalan baru.

Hal ini juga senada, yang di sampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi YLBHI, M Isnur melalui keterangan tertulis, (1/6: CNN indonesia).

Meminta pemerintah menghapus dan membatalkan kebijakan dengan pendekatan keamanan untuk menangani Covid-19 termasuk rencana pelibatan TNI dalam new normal.

Tentunya, dari tanggapan di atas dengan adanya kebijakan New Normal melibatkan TNI-Polri. menjadi penilaian penulis,bahwa kebijakan pemerintah yang akan menerapkan new normal tidak hanya memiliki dampak positif saja tetapi juga memiliki dampak negatif. Adapun dampak positif terhadap penerapan new normal dapat mengerakan kembali perekonomian Indonesia yang selama ini telah terhenti,langkah yang digunakan oleh pemerintah ini sangat tepat melihat angka pendapatan masyarakat yang berasal dari pajak.bila aktivitas perekonomian masyarakat terhenti maka pendapatan negara pun ikut menurun,dan akan bertpotensi mengalami resesi yang pernah terjadi di negara-negara lain, kemudian dampak negatif terhadap penerapan new normal ini,dapat memicu gelombang kedua covid-19. Dengan kata lain, kasus positif Pandemi Covid-19 akan melebar keseluruh Indonesia.

Untuk itu dengan rangkai diatas penulis mengunakan teori Secara sosiologis tindakan yang dilakukan oleh pemerintah bisa kita klasifikasikan ke dalam Teori Talcott Parsons Fungsionalisme Struktural. Menurut Parson, ada empat fungsi penting untuk semua sistem tindakan. disebut dengan skema AGIL (Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency).

Skema AGIL, merupakan suatu fungsi  kumpulan kegiatan yang ditunjukan ke arah pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Oleh karena itu, Parsons meyakini bahwa empat fungsi penting yang diperlukan semua sistem. Lalu bagaimana New Normal dengan melibatkan TNI-Polri, dalam kaitannya dengan pemikiran Talcott Parsons terhadap Skema AGIL.

Pertama, adaptasi (adaptation) adalah sebuah system harus menanggulangi situasi  eksternal yang gawat. Sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan kebutuhannya. Selama kurun waktu 4 bulan masyarakat telah hidup dengan berbagai kebijakan dan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Kebijakan baru Pemerintah yang akan menerapkan kebijakan new normal dengan melibatkan TNI-Polri, membuat  masyarakat harus bisa beradaptasi selama pandemi Covid-19 ini dengan kedisiplinan beraktivitas menerapkan protokol kesehatan. Tidak semua masyarakat dapat melaksanakan adaptasi ini dengan baik, karena masih ada sebagian warga yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut.

Kedua, pencapain tujuan (goal attainment) adalah  sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya. Kebijakan pemerintah yang  akan menerapkan new normal dengan tujuan memulihkan kembali perekonomian saat pandemi Covid-19 ini, tidak menutup kemungkinan justru menjadi bumerang.

Kebijakan yang di ambil bisa jadi bukan malah membuat kasus pandemi di Indonesia ini menjadi turun, tetapi justru bisa saja mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga membuat tenaga kesehatan kewalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membuat pandemi Covid-19 di Indonesia semakin berkepanjangan.

Oleh karena itu, perlu dilakukannya konsensus bersama terhadap goal attainment tersebut, antara masyarakat dan pemerintah. Keduanya harus berkolaborasi dalam pelaksanaannya.

Ketiga, Integrasi (integration) adalah sebuah  sistem  harus  mengatur  antar hubungan  bagian-bagian yang  menjadi  komponennya.  Sistem  juga  harus  mengelola  antar  hubungan  ketiga fungsi penting lainnya (AGL).

Kebijakan new normal yang akan diterapkan di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo, masyarakat di daerah tersebut harus bisa menyesuaikan serta melaksanakan new normal dalam kehidupan sehari-harinya.

Pola-pola yang sudah ada seperti Adaptasi, Goal Attainment, dan pemeliharaan pola dapat berjalan dengan baik apabila masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian sebuah sistem yang ada tadi, dapat mengatur antar hubungan bagian-bagian yang menjadi kompenen penting terlaksana.

Keempat, Latency  (pemeliharaan pola) adalah sebuah  sistem  harus  memperlengkapi,  memelihara  dan memperbaiki,  baik  motivasi  individual  maupun  pola-pola  kultural  yang  menciptakan dan menopang motivasi. Dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Jika pelaksanaan pola protokol kesehatan dan lainnya belum terlaksana dengan baik, tidak menutup kemungkinan menjadi bom waktu yang akan memberikan dampak buruk kepada masyarakat, yang akhirnya masyarakat  tidak lagi bisa mempercayai kebijakan dari pemerintah yang dianggap lalai dalam mencegah penyebaran virus tersebut.

Pengaruh kultur juga bisa menjadi bagian penting dalam penerapan new normal yang ada pada masyarakat kita, sehingga dalam realitasnya berjalan beriringan.

Tentunya untuk mengatasi wabah pandemi ini bukan saja tugas pemerintah dan TNI-Polri, tetapi tugas dan kesadaran kita semua bersama seluruh elemen masyarakat bersatu padu mengatasi wabah pademi Covid-19, dengan mendisiplinkan setiap aktivitas kita pada ruang publik (sarana publik) untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada.

Advertisement