LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Eks RT/RW kembali mendatangi gedung DPRD kota Makassar dengan menggelar aksi unjuk rasa (Unras), Senin (6/11). Kedatangan para mantan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) itu menuntut janji Ketua DPRD Makassar dan Ketua Komisi D terkait dengan anggaran pemilu raya.
Aksi yang dipimpin Syamsir Saeni eks RW di Kelurahan Pandan, Kecamatan Panakukang berkeinginan agar mempertegas sikap wakil rakyat itu soal anggaran pemilu raya.
“Kedatangan kami hari ini menagih janji yang disampaikan Ketua DPRD Makassar dan Ketua Komisi D terkait anggaran pemilu raya RTRW,” ucap Syamsir Saeni dalam orasinya itu di depan pintu masuk gedung DPRD di Jalan AP. Pettarani Makassar. Senin siang.
Kembalinya digelar aksi Unras itu sebelumnya juga digelar aksi yang sama beberapa waktu yang lalu.
Dalam aksi pertama Anchy sapaan lain dari Syamsir Saeni bersama eks RT RW diterima diruang kerja Ketua DPRD kota Makassar, Rudianto Lallo. Saat itu Rudy bersama Ketua Komisi D, A. Hadi menerima sejumlah perwakilan eks RTRW.
Video yang diterima awak media yang bersumber dari Ketua Aliansi eks RT RW, Anchy. Nampak RL akronim dari Ketua DPRD Makassar itu mengatakan sangat mengapresiasi perjuangan para eks RTRW yang terus memperjuangkan agar pemilu raya dapat dilaksanakan oleh pemerintah kota.
Dikatakan oleh RL dalam video itu. DPRD sangat aspiratif dalam mengawal anggaran dengan mengawal proses penganggaran untuk pelaksanaan pemilu raya.
“Apakah masih ada anggarannya pak?” tanya Ketua DPRD Makassar itu kepada seseorang yang diduga Ketua Komisi D, A. Hadi.
“Masih ada pak,” dijawab seseorang seperti didengar di dalam video itu.
Seperti dikutip di dalam video itu, RL mengatakan bahwa anggaran pemilu raya itu ada di BPM kota Makassar.
“Bola ada di BPM Makassar. Untuk itu saya meminta untuk Komisi D menindaklanjuti demo hari ini dengan rapat kerja, untuk menindak lanjuti aspirasi rekan-rekan eks RTRW,” tutur RL.
“Kalau memang ada anggarannya. Kapan dilaksanakan, pelaksanaan pemilunya. Sepanjang Perda itu belum dicabuti, maka yang menduduki RTRW itu harus melalui mekanisme. Yaitu melalui pemilu, karena Perdanya ada,” lanjut Ketua DPRD Makassar itu.
“Kenapa sampai hari ini masih ada Pj (Pejabat RTRW) karena Perdanya seperti itu. Kapan definitif hal itu bertentangan dengan Perda,” tambah dia
“Nanti saya coba komunikasikan dengan Wali kota Makassar secara fast to fast. Apalagi pak Anchy ini dekat sekali dengan pak Wali,’ ucap Rudianto Lallo seperti diucapkannya dalam video itu.
Saat dikonfirmasi Kepala bidang (Kabid) Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kota Makassar Harun Rani, terkait pos anggaran APBD pelaksanaan pemilu raya belum memberikan tanggapannya.
Awak media juga telah beberapa kali menghubungi yang bersangkutan. Demikian halnya dengan Ketua Komisi D DPRD Makassar enggan memberikan jawaban. (LN)